Jurnalis di Banjarbaru Dibunuh Oknum TNI AL

Jurnalis di Banjarbaru Dibunuh Oknum TNI AL

Konferensi Pers kasus pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru oleh oknum TNI AL-Foto istimewa-

HARIAN DISWAY - Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I berinisial J, 23, terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wartawan media online bernama Juwita, 25. 

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengkonfirmasi bahwa memang benar bahwa J yang merupakan anggota Lanal Balikpapan telah membunuh Juwita. 

"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J kepada saudari bernama Juwita," ujar Ronald dalam konferensi pers pada Rabu, 26 Maret 2025.

Ronald mengungkapkan penyelidikan ini masih terus berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi dari kasus ini. Pihaknya juga bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengusut kasus ini secara tuntas mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan. 

BACA JUGA:Respons Anggota DPD Haji Uma Soal Pembunuhan Sales Mobil Oleh TNI-AL

Saat ini J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Balikpapan. Proses hukum juga akan dilakukan sesuai dengan aturan serta transparan. 

Terkait hubungan antara korban dan pelaku keduanya adalah sepasang kekasih bahkan mereka merencanakan akan mau menikah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Devi seorang rekan kerja Juwita. 

J diketahui telah berdinas selama kurang lebih empat tahun di TNI AL dan baru bertugas selama satu bulan di Lanal Balikpapan. 

Sebagai bentuk tanggungjawab institusi, TNI AL menyampaikan belasungkawa nya kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya untuk menutup-nutupi pada kasus ini. 

"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengungkap belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah maka tersangka akan menerima sanksi dan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya. 

Sebelumnya Juwita ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di perbatasan wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kalimantan Selatan pada Sabtu, 22 Maret 2025 lalu pukul 14.57 WITA. 

Juwita sempat pamit kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung pada pukul 09.00 WITA tanpa memberitahu alasan kenapa ia pergi ke sana. Kemudian pada siang harinya ia telah ditemukan tewas di tepi jalan bersama sepeda motornya. 

Muncul dugaan Juwita adalah korban kecelakaan, akan tetapi warga yang menemukannya justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. 

Ditemukan sejumlah luka lebam di leher korban, selain itu ponsel serta barang berharganya yang lain juga tidak ditemukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: