Marah yang Membutakan: Bunuh Tante karena Merasa Terkekang

Rabu 09-04-2025,07:33 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Balas dendam. Pelaku menghukum orang yang dimarahi secara berlebihan. Pembalasan dendam bersifat personal dan tidak terbatas skalanya. Termasuk tindak kekerasan yang berlebihan.

Hukuman. Orang yang marah menghukum orang yang dimarahi, seperti membatasi keinginan anak untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan seperti bermain video game, menonton televisi, setelah mereka melakukan sesuatu yang menyebabkan masalah.

Kemarahan Rezky masuk golongan balas dendam. Berdasar pengakuannya kepada polisi, tampak ia selama ini menyimpan dendam terhadap tantenya. Dendam meledak jadi kemarahan, walaupun ia cuma diperciki air oleh korban. Ledakan kemarahan itu brutal.

Tapi, apakah pengakuan tersangka kepada polisi itu sesuai dengan kenyataan sebenarnya? Mengingat, hampir semua tersangka berbohong ke polisi demi meringankan hukuman. Jawabnya, hal itu masih diselidiki polisi. (*)

 

Kategori :