HARIAN DISWAY- Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan Multi Factor Autentication (MFA) untuk mengakses layanan digital ASN yang wajib diaktifkan bagi seluruh PNS dan PPPK.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyatakan hal itu bertujuan untuk melindungi data yang dikelola oleh BKN dan instansi pemerintah terkait melalui penambahan sistem verifikasi tiap akan mengakses layanan digital BKN.
“Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” ujarnya dikutip dari laman resmi bkn.go.id.
Zudan berharap MFA dapat memberi keamanan tambahan untuk seluruh pegawai ASN.
Ia mengimbau bagi seluruh PNS dan PPPK yang belum mengaktifkan MFA agar segera melakukan pengaktifan agar akun mereka terlindungi.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran, ini Pesan Khofifah pada ASN Pemprov Jatim
BACA JUGA:Ramai Isu Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun Ini, Begini Kata BKN
Berikut adalah langkah mudah untuk mengaktifkan MFA:
- Pastikan jaringan internet stabil
- Kemudian, unduh terlebih dulu aplikasi Google Authenticator di playstore atau Appstore karena nantinya kode akan diambil dari aplikasi ini
- Buka situs https://asndigital.bkn.go.id melalui browser di laptop atau komputer kemudian tekan logo BKN yang di sudut atas lalu pilih menu login untuk melakukan aktivasi
- Pada halaman login tulis username dan password dari akun MyASN yang terdaftar
- Setelah login akan ada pop-up yang mucul yang menginformasikan tentang pengaktifan MFA kemudian tekan tombol yang bertuliskan "Aktifkan MFA (OTP)"
- laman akan berubah ke SIASN
- Masukkan informasi login akun SSO ASN
- Buka Aplikasi Google Authenticator
- Tekan ikon tambah di aplikasi untuk memulai pemindaian kode QR yang akan muncul dilayar komputer atau laptop.
- Pindai kode QR dengan kamera ponsel
- Ketika sudah terdeteksi, maka aplikasi Google Authenticator akan memberikan kode One Time Password (OTP) yang digunakan untuk proses aktivasi
- Masukkan kode OTP tersebut ke dalam kolom yang disediakan di laman aktivasi
- Setelah berhasil mengisi, langkah terkahir adalah dengan mengisi nama perangkat di kolom "Device Name" guna membedakan perangkat yang digunakan jika kedepannya butuh verifikasi lanjutan.
- Tekan tombol Submit dan layanan bisa dinikmati dengan tingkat keamanan lebih tinggi.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Begini Cara Cek di SSCASN BKN!
BACA JUGA:Cek Status NIP PPPK Semakin Mudah! BKN Buka Layanan Online MOLA BKN
Perlu diingat, setelah MFA aktif pengguna akan tetap membutuhkan Google Authenticator untuk mendapatkan kode aktivasi tiap akan masuk (login) ke aplikasi digital ASN.
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya