MAMPUKAH RKI MEMAJUKAN NEGERI?
Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Pendidikan Tinggi memberikan peluang dan harapan besar.
Yakni, pendidikan tinggi menjadi salah satu garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui tugas tridarma, (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat).
Namun, seiring dengan implementasi tridarma perguruan tinggi, di awal pemerintahan Presiden Prabawo Subianto terdapat kebijakan efisiensi anggaran pada semua bidang, termasuk pendidikan.
Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dilaporkan kena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 57,6 Triliun.
Pemangkasan itu berdampak pada berbagai program. Di antaranya, program pengiriman mahasiswa ke luar negeri dan program penelitian (riset).
Untuk program penelitian, implementasi kebijakan efisiensi di internal PTNBH bervariasi.
Ada yang tetap menyiapkan anggaran seperti biasanya, ada yang mengurangi anggaran secara signifikan, dan ada yang justru menaikkan pagu anggaran dengan argumentasi bahwa bidang pendidikan (di dalamnya penelitian) adalah investasi masa depan.
Hal itu penting dilakukan untuk memenuhi tugas utama perguruan tinggi, yaitu tridarma.
Argumentasi bahwa investasi pendidikan merupakan investasi masa depan sejalan dengan pemikiran Becker (1993) yang mengemukakan bahwa investasi bidang pendidikan mampu memberikan dampak manfaat lebih besar daripada investasi bidang ekonomi atau bidang lainnya.
Sebab, manfaat yang diperoleh individu dan masyarakat melalui investasi pendidikan tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga nonmateri.
Pemikiran demikian menjadi penting untuk direfleksikan bersama, khususnya oleh pemerintah, agar kebijakan efisiensi anggaran tidak menyasar pada bidang pendidikan (termasuk penelitian) karena pendidikan adalah investasi peradaban yang akan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Memang investasi pendidikan bersifat jangka panjang, akan tetapi perlu disiapkan melalui kebijakan yang berpihak sejak awal, khususnya dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Dalam konteks tridarma, RKI sebagai salah satu program unggulan PTNBH –di samping program riset lainnya di perguruan tinggi– menjadi harapan besar untuk membantu pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, optimalisasi pengembangan sumber daya alam (SDA), di samping diproyeksikan untuk menjadi landasan pengembangan pendidikan dan pembelajaran, baik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun jenjang pendidikan tinggi.
Sekalipun di tengah efisiensi anggaran, gelaran RKI PTNBH 2025 tetap berlangsung dengan penuh gairah dan produktif. Hal tersebut dapat dilihat dari meningkatnya jumlah proposal yang dikolaborasikan dan dikompetisikan serta jumlah anggaran yang makin meningkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.