Prabowo Tanda Tangani UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI sebelum Lebaran

Kamis 17-04-2025,15:30 WIB
Reporter : Ainun Nabilah*
Editor : Yusuf Ridho

Perubahan pasal 53 ini menunjukkan masa bakti prajurit TNI yang semula diatur sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama, mengalami penambahan sesuai jenjang kepangkatan yang dimiliki. (*)

*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya.

Kategori :