HARIAN DISWAY – Harapan mendapat keadilan terus menyala di hati para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Setelah puluhan tahun berlalu sejak sirkus legendaris itu beroperasi, kini mereka angkat bicara mengenai pengalaman pahit yang dialami sejak usia belia.
Mereka mengaku menjadi korban eksploitasi dan kekerasan yang terjadi sejak 1997. Terhitung sudah 28 thaun silam. Pengakuan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto pada Selasa, 15 April 2025.
BACA JUGA:Taman Safari Indonesia Kena Somasi Imbas Kasus Eksploitasi Sirkus OCI
Luka lama kembali terbuka saat mereka mengungkapkan kekejaman yang dialami, mulai dari dipisahkan dari keluarga, penyiksaan fisik seperti disetrum, dirantai, dipasung, hingga dipaksa menelan kotoran gajah.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut.
Komisioner Uli Parulian Sihombing menegaskan, laporan yang diterima menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hak anak, termasuk hak atas pendidikan, perlindungan, dan jaminan sosial.
BACA JUGA:Dituding Eksploitasi Eks Pemain Sirkus, Komisaris Taman Safari Indonesia Buka Suara
“Komnas HAM menyarankan penyelesaian berupa pengungkapan asal-usul para mantan pemain, termasuk identitas, hubungan kekeluargaan, dan status hukum mereka,” ujar Uli dalam pernyataan resminya, Jumat, 18 April 2025.
Komnas HAM juga mendesak agar tuntutan kompensasi sebesar Rp 3,1 miliar yang diajukan oleh enam eks pemain sirkus segera dipenuhi.
BACA JUGA:Dua Eks Pemain Sirkus Taman Safari Bongkar Kisah Penyiksaan, Sempat Disetrum dan Dipasung
Gugatan tersebut pertama kali dilayangkan oleh Ari Seran Law Office pada Desember 2024.
Dari total tersebut, masing-masing korban menuntut kompensasi individual sebesar Rp 300 juta. Sementara seorang korban bernama Ida menuntut kompensasi khusus sebesar Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Kisah Kelam Oriental Circus Indonesia TSI, Ada Aksi Keji di Setiap Atraksi
OCI dan Taman Safari Indonesia Membantah
Menanggapi tudingan tersebut, Tony Sumampau selaku pendiri OCI sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, menyatakan akan menempuh jalur hukum.