AS Keluhkan Banyak Barang KW di Mangga Dua, Mendag: Kami Terus Melakukan Pengawasan

Selasa 22-04-2025,05:10 WIB
Reporter : Aiska Safna Fitri*
Editor : Taufiqur Rahman

BACA JUGA:Prabowo: Kita Harus Mandiri Menghadapi Politik Tarif Trump


Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi laporan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) yang menyebut Pasar Mangga Dua, Jakarta sebagai salah satu pusat barang ilegal atau bajakan ternama di Indonesia-Dok. Kemendag-

Kawasan Mangga Dua sebelumnya dikeluhkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai lokasi yang dikenal marak menjual barang bajakan.

Pernyataan Budi menjadi respons atas laporan tahunan Office of the United States Trade Representative (USTR) yang menyoroti kawasan Mangga Dua sebagai salah satu “notorious markets” atau pasar yang dikenal memasarkan barang bajakan dan produk palsu.

Dalam laporan USTR tersebut, Indonesia menuai kritik sebab dinilai belum memberikan perlindungan yang cukup terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pasar Mangga Dua termasuk ke dalam pasar yang diawasi oleh USTR dan tercatat sebagai satu dalam daftar 59 negara yang dianggap menghambat kelancaran sistem perdagangan AS.

BACA JUGA:Jepang Gagal Dapat Keringanan Tarif dari AS, Negosiasi Dagang Masih Berlanjut

Selain itu, berdasarakan laporan tersebut Indonesia juga kembali masuk dalam daftar Pantauan Prioritas (Priority Watch List) dalam Laporan Khusus 301 Tahun 2024, dengan peredaran barang palsu dan pembajakan.

Atas hal tersebut USTR kemudian mendesak Indonesia agar mengoptimalkan penegakan hukum HKI serta mengatasi permasalahan tersebut sebab dianggap masih lemah.

Pemerintah Indonesia kini tengah mengkaji laporan tersebut secara menyeluruh dan berkomitmen untuk mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kredibilitas perdagangan nasional serta hubungan dagang internasional.(*)

*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

 

Kategori :