HARIAN DISWAY - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) kembali menyidik kasus dugaan suap atau gratifikasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Jaksa penyidik memanggil saksi-saksi yang diyakini dapat memberikan keterangan kasus.
Ada 21 saksi yang dipanggil untuk menghadap jaksa penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saksi-saksi tersebut dipanggil dengan memberikan keterangan pada Senin, 21 April 2025. Saksi-saksi diyakini mayoritas berada di instansi yang sama, di antaranya dari Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng ada sekitar tiga orang dengan insial AAND, JS, dan RL. Kemudian dari instansi JAK TV antara lain tiga kameraman dengan inisial SN, IWN, RYN, direktur pemberitaan dengan insial TB, serta direktur operasional berinisial SMR. Lalu dari instansi AALF berinisial FS dan VA yang berkerja sebagai staf driver atau sopir daripada salah satu tersangka berinisial DJU dengan inisial ED turut dimintai keterangan oleh tim Jaksa Penyidik. Serta yang kedua belas adalah MBHA yang merupakan Head Corporate Legal di PT Wilmar. BACA JUGA:Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Gratifikasi PN Jakpus BACA JUGA:Tuntutan JPU terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Suap dan Gratifikasi PN Jakarta Pusat Kedua belas saksi tersebut dipanggil untuk memberikan kejelasan peranan tersangka WG alias Wahyu Gunawan di kasus gratifikasi yang menyeret PN Jakpus. Keterangan saksi dianggap penting dalam penanganan perkara tersebut. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud,” tulis Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. dalam keterangannya yang terbit pada Senin, 21 April 2025. Wahyu Gunawan merupakan Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Wahyu alias WG terbukti melakukan penyuapan bersama rekan-rekannya terhadap tersangka MAN. Disinyalir nilai gratifikasi yang ditawarkan mencapai Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar). Atas tindakan tersebut tersangka WG telah melakukan pelanggaran yang tertuang dalam Pasal 12a jo. Pasal 12b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 18 jo. Pasal 11 jo. Pasal 12 B jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*) *) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan AmpelKejagung Periksa 12 Saksi Kasus Gratifikasi PN Jakpus
Senin 21-04-2025,20:51 WIB
Reporter : Kekeh Dwita Andini*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #tindak pidana
#suap
#saksi
#penyidikan
#pengadilan
#kejaksaan agung
#jaksa penyidik
#jakarta pusat
#gratifikasi
Kategori :
Terkait
Rabu 25-02-2026,13:42 WIB
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,18 Miliar dari PT Hutama Karya
Senin 23-02-2026,13:02 WIB
Menag Datangi KPK, Beri Penjelasan Soal Fasilitas Jet Pribadi Saat Kunjungan ke Sulsel
Sabtu 17-01-2026,18:29 WIB
KPK Dalami Ragam Gratifikasi Vendor dalam Kasus Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono
Kamis 15-01-2026,12:17 WIB
RUU Perampasan Aset DPR Berisi 8 Bab dan 62 Pasal, Atur Penyitaan dengan atau Tanpa Putusan Pidana
Selasa 16-12-2025,18:51 WIB
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Terkait Dugaan Suap
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,14:01 WIB
Lirik dan Terjemahan Champion Milik BLACKPINK, Anthem Penuh Mental Juara
Sabtu 28-02-2026,13:20 WIB
Prediksi Skor Barcelona vs Villarreal, Tim Tamu Bisa Curi Poin
Sabtu 28-02-2026,07:32 WIB
Lirik dan Terjemahan Go Milik BLACKPINK, Ajakan untuk Melangkah Tanpa Ragu
Sabtu 28-02-2026,12:48 WIB
Prediksi Skor Liverpool vs West Ham, The Reds Wajib Lebih Tajam
Sabtu 28-02-2026,18:00 WIB
Prediksi Skor Leeds vs Man City, Kesempatan The Citizens Pepet Arsenal Lagi
Terkini
Minggu 01-03-2026,02:01 WIB
Barcelona vs Villarreal 4-1, Lamine Yamal Hattrick Perdana, Blaugrana Menjauh dari Real Madrid!
Sabtu 28-02-2026,23:10 WIB
Dihujani Rudal AS, Teheran Sebut Khamenei dan Petinggi Iran Lainnya Selamat
Sabtu 28-02-2026,22:49 WIB
5 Ide Kue Lebaran Rendah Kalori dari Bahan Oat dan Kurma untuk Camilan Sehat Pascapuasa
Sabtu 28-02-2026,22:38 WIB
Resep Mochi Cookies Viral 2026: Renyah di Luar, Lumer Molor di Dalam, Cocok untuk Isi Toples!
Sabtu 28-02-2026,22:37 WIB