HARIAN DISWAY - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) kembali menyidik kasus dugaan suap atau gratifikasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Jaksa penyidik memanggil saksi-saksi yang diyakini dapat memberikan keterangan kasus.
Ada 21 saksi yang dipanggil untuk menghadap jaksa penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saksi-saksi tersebut dipanggil dengan memberikan keterangan pada Senin, 21 April 2025. Saksi-saksi diyakini mayoritas berada di instansi yang sama, di antaranya dari Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng ada sekitar tiga orang dengan insial AAND, JS, dan RL. Kemudian dari instansi JAK TV antara lain tiga kameraman dengan inisial SN, IWN, RYN, direktur pemberitaan dengan insial TB, serta direktur operasional berinisial SMR. Lalu dari instansi AALF berinisial FS dan VA yang berkerja sebagai staf driver atau sopir daripada salah satu tersangka berinisial DJU dengan inisial ED turut dimintai keterangan oleh tim Jaksa Penyidik. Serta yang kedua belas adalah MBHA yang merupakan Head Corporate Legal di PT Wilmar. BACA JUGA:Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Gratifikasi PN Jakpus BACA JUGA:Tuntutan JPU terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Suap dan Gratifikasi PN Jakarta Pusat Kedua belas saksi tersebut dipanggil untuk memberikan kejelasan peranan tersangka WG alias Wahyu Gunawan di kasus gratifikasi yang menyeret PN Jakpus. Keterangan saksi dianggap penting dalam penanganan perkara tersebut. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud,” tulis Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. dalam keterangannya yang terbit pada Senin, 21 April 2025. Wahyu Gunawan merupakan Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Wahyu alias WG terbukti melakukan penyuapan bersama rekan-rekannya terhadap tersangka MAN. Disinyalir nilai gratifikasi yang ditawarkan mencapai Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar). Atas tindakan tersebut tersangka WG telah melakukan pelanggaran yang tertuang dalam Pasal 12a jo. Pasal 12b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 18 jo. Pasal 11 jo. Pasal 12 B jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*) *) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan AmpelKejagung Periksa 12 Saksi Kasus Gratifikasi PN Jakpus
Senin 21-04-2025,20:51 WIB
Reporter : Kekeh Dwita Andini*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #tindak pidana
#suap
#saksi
#penyidikan
#pengadilan
#kejaksaan agung
#jaksa penyidik
#jakarta pusat
#gratifikasi
Kategori :
Terkait
Rabu 22-07-2026,08:31 WIB
Digitalisasi Pelayanan di Kabupaten Gresik: Gerak Calo KIR Makin Sempit
Kamis 09-07-2026,20:29 WIB
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Sabtu 04-07-2026,12:54 WIB
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat, Jabatan Kepala Sekolah Diduga Diperjualbelikan
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Gerindra Yakin Gibran Tak Terkait Dugaan Dana ke Mahasiswa UBK, Sebut Pengakuan Masih Sepihak
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,05:30 WIB
Juventus Bidik Anatoliy Trubin, Benfica Pasang Harga Rp570 Miliar
Senin 27-07-2026,17:14 WIB
Andrea Pirlo Gagal Jadi Pelatih Timnas Italia, Kesepakatan Diblokir FIGC
Selasa 28-07-2026,08:33 WIB
Warning Lothar Matthaus Buat Jurgen Klopp: Prestasi di Liverpool Nggak Ngefek
Selasa 28-07-2026,05:51 WIB
Inter dan Juventus Berebut John Stones, Bek Inggris Siap Hijrah ke Serie A
Selasa 28-07-2026,07:16 WIB
Chelsea Incar Danny Welbeck, Xabi Alonso Cari Penyerang Berpengalaman
Terkini
Selasa 28-07-2026,13:49 WIB
Polisi Sebut Kasat Narkoba Tangsel Tak Terkait Kasus Etomidate, Propam Dalami Tanggung Jawab Pengawasan
Selasa 28-07-2026,13:00 WIB
Brian May Sebut Eddie Van Halen Musisi Terbaik yang Pernah Diajak Berkolaborasi
Selasa 28-07-2026,12:58 WIB
Upacara Hari Kemerdekaan Tetap di Istana Merdeka, Bagaimana Cara Mendaftar Jadi Peserta?
Selasa 28-07-2026,12:29 WIB
Gubernur Khofifah: Kepemimpinan Perempuan Harus Hasilkan Kebijakan Inklusif
Selasa 28-07-2026,12:00 WIB