Istana Respons Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta: Belum Ada Pengajuan Resmi

Jumat 25-04-2025,14:21 WIB
Reporter : Yulistiyana
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY – Wacana menjadikan Kota Surakarta atau Solo sebagai Daerah Istimewa kembali mencuat di ruang publik.

Namun, pihak Istana Kepresidenan memastikan bahwa hingga saat ini belum ada usulan resmi yang diterima terkait hal tersebut.

Juru Bicara Presiden yang juga menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan belum ada usulan resmi mengenai beberapa daerah, termasuk Surakarta, untuk menjadi daerah istimewa.

BACA JUGA:Menteri Geng Solo

“Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg,” jelas Prasetyo kepada wartawan, Jumat 25 April 2025.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengajuan status keistimewaan atau pemekaran wilayah umumnya disampaikan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Prasetyo, pemerintah telah menerima banyak aspirasi serupa yang menyangkut pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, maupun permintaan status daerah istimewa.

BACA JUGA:Bahlil Naik Jet Pribadi ke Solo, Netizen Singgung Prabowo yang Sedih Para Menterinya Belum Dapat Mobil Dinas

Namun, semua usulan tersebut harus melalui proses kajian mendalam sebelum pemerintah pusat mengambil keputusan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam merespons isu tersebut. Setiap usulan, kata dia, perlu dipertimbangkan secara cermat dari berbagai aspek.

Selain itu, jika usulan keistimewaan atau pemekaran disetujui, maka akan muncul konsekuensi administratif yang harus dipersiapkan pemerintah.

BACA JUGA:Jalan Tol Solo-Jogja Dukung Kelancaran Mudik, Fungsional dari Klaten Sampai Prambanan

“Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB atau daerah otonomi baru, tentu pernagkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan,” ucap Prasetyo.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyebut Solo sebagai salah satu dari enam daerah yang diusulkan menjadi daerah istimewa.

Ia menyebut, Solo memiliki kekhususan secara historis dan budaya yang dapat menjadi dasar pertimbangan keistimewaan.

Kategori :