BACA JUGA:KPK dapat Laporan Anggaran Program MBG Terpotong Jadi Rp 8.000, Istana dan BGN Beri Klarifikasi
Yayasan MBN menyatakan siap melakukan pembayaran kepada dapur MBG Kalibata apabila dokumen tagihan yang diserahkan telah diverifikasi valid.
Langkah ini, menurut Timoty, penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dana negara dan pihak yayasan tidak menjadi pihak yang harus menanggung dampak hukum.
“Jadi penyelewenagan dana tidak ada. Itikad baik menjaga uang masih ada. Yang terakhir data pendukung harus konkret. Jadi tidak mungkin kita bayarkan tidak sesuai data. Repot nanti negara kita,” pungkasnya.
Sebelumnya dapur MBG Kalibata melaporkan Yayasan MBN atas dugaan penggelapan dana dapur MBG Kalibata dengan nilai kerugian mencapai hampir Rp 1 miliar.
BACA JUGA:MBG Hadapi Persoalan Serius, Komisi IX Desak BGN Bentuk Eksosistem SPPG yang Terstruktur
Laporan tersebut dilayangkan oleh Ira Mesra Destiawati, pengelola dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ia melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis, 10 April 2025.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa Laporan tersebut ditujukan kepada pihak yayasan serta individu-individu yang terkait dalam pengelolaan yayasan tersebut.
Harly menyebut bahwa seluruh biaya pelaksanaan kegiatan memasak dan distribusi makanan ditanggung oleh kliennya tanpa ada dukungan dana dari Yayasan. Mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, listrik, hingga upah juru masak.
BACA JUGA:Prabowo Hubungi Sejumlah Pejabat Saat Tinjau Banjir Di Bekasi, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan
Dana senilai Rp 386.500.000 yang diterima Yayasan MBN dari BGN diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
Padahal, Ira telah menyuplai lebih dari 65.000 porsi makanan dalam dua tahap program MBG, yakni pada periode Februari hingga Maret.(*)
*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya