Daftar Pejabat Eselon II Pasuruan yang Pensiun di 2026 dan Penggantinya
Mutasi dan Pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Pasuruan di akhir Desember kemarin-Lailiyah Rahmawati -
PASURUAN, HARIAN DISWAY — Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan resmi memasuki masa purna tugas pada awal 2026.
Di Pemkab Pasuruan, dua pejabat eselon II yang telah pensiun adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sementara di Pemkot Pasuruan, Asisten Pemerintahan Yanuar Afriansyah juga telah menyelesaikan masa jabatannya.
Untuk mencegah kekosongan jabatan strategis, kedua pemerintah daerah langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt). Langkah itu diambil guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, menegaskan bahwa penunjukan Plt bertujuan menjaga kesinambungan administrasi dan layanan pemerintahan.
BACA JUGA:Curhat Jarak Mengajar 57 Km Berujung Pemecatan, Nasib Guru Nur Aini Jadi Sorotan Akhir 2025
BACA JUGA:Kota Pasuruan Bakal Punya Pakaian Khas, Perumusan Belum Final
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena pergantian pejabat,” ujarnya.
Untuk jabatan Kepala BKPSDM, Plt dipercayakan kepada Agus Hariyanto yang juga menjabat sebagai Sekretaris BKPSDM. Sementara posisi Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan diisi oleh Laylin dari internal Sekretariat DPRD.
Penunjukan Plt bersifat sementara. Pengisian jabatan definitif akan ditentukan oleh Bupati Pasuruan melalui mekanisme seleksi terbuka (lelang jabatan) atau rotasi internal, sesuai kebijakan daerah.
Di Pemkot Pasuruan, jabatan Asisten Pemerintahan kini diisi oleh Plt Kokoh Arie Hidayat, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial.
Sebelumnya, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo telah melakukan mutasi eselon II terbatas untuk mengisi OPD hasil penggabungan, seperti Dinas Pertanian Perikanan Ketahanan Pangan (dipimpin Mualif Arif) dan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro (dipimpin M. Faqih).
Namun, pada pertengahan 2026, sejumlah pejabat eselon II Pemkot Pasuruan diprediksi juga akan memasuki masa pensiun.
Mereka antara lain M. Faqih (Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro), Raden Murahanto (Sekretaris DPRD Kota Pasuruan), dan Siti Maryam (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: