Diduga Berbuat Cabul, Dokter inisial AY Diperiksa Polisi

Rabu 30-04-2025,13:36 WIB
Reporter : Alwiya*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY – Seorang dokter berinisial AY yang bekerja di Persada Hospital Kota Malang resmi memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa siang, 29 April 2025. Pemeriksaan terhadap dokter AY dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, setelah ia datang ke Markas Polresta Malang Kota didampingi oleh 2 orang pria yang diyakini sebagai kuasa hukumnya.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter AY terhadap dua pasien perempuan berinisial QAR, 31 tahun dan A, 30 tahun. Setelah memasuki ruang Satreskrim, dokter AY kemudian diarahkan menuju Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Dugaan tindakan tidak senonoh ini pertama kali mencuat ke publik setelah korban QAR, seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, mengunggah pengalamannya melalui media sosial. Dalam unggahan tersebut, QAR membeberkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022.

Menurut kesaksian QAR, saat itu dokter AY memintanya untuk melepas baju dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun, tindakan AY berlanjut dengan meminta korban melepas pakaian dalam, lalu memeriksa dengan menyentuhkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan secara berulang-ulang. Korban juga menyebut bahwa tangan AY kerap menyenggol bagian payudaranya selama pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA:Sejak 2024, Kemenkes Terima 620 Laporan Perundungan dan 3 Pelecehan Seksual di Lingkungan PPDS

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Ambil Foto Tubuh Pasien saat Pemeriksaan

Lebih lanjut, QAR menyatakan bahwa AY sempat mengeluarkan ponsel dengan alasan membalas pesan WhatsApp. Namun, korban menduga kuat bahwa kamera ponsel pelaku diarahkan ke bagian dadanya, sehingga ia meyakini bahwa alat vitalnya telah difoto tanpa izin.

Korban lainnya yang berinsial A, juga mengaku mengalami kejadian serupa saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Persada Hospital pada tahun 2023. A menegaskan bahwa dokter yang memeriksanya saat itu adalah AY, yang belakangan diketahui juga terlibat dalam kasus yang menimpa QAR.

Atas kejadian tersebut, kedua korban telah melaporkannya secara resmi ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang diperlukan.

Menanggapi laporan dan ramainya pemberitaan, manajemen Persada Hospital Kota Malang menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memecat dokter AY. Dalam pernyataan resminya, pihak rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta seluruh pihak yang merasa dirugikan atas tindakan oknum dokter tersebut.

BACA JUGA:Viral! Dokter di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Pasien saat USG

BACA JUGA:Soal Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter, Edy Wuryanto Sebut Pengawasan Etik dan Moral Dunia Medis Lemah

Banyaknya kasus serupa terus menjadi momok bagi publik, terutama terkait perlindungan hak-hak pasien dalam proses layanan medis. (*)

*) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Kategori :