"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar," kata Yandri.
*) Mahasiswa Magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar," kata Yandri.
*) Mahasiswa Magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya