5 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Jamaah Haji di Area Masjidil Haram, Penting untuk Dicatat

Senin 12-05-2025,16:40 WIB
Reporter : Devia Nafasya
Editor : Taufiqur Rahman

4. Dilarang Membentangkan Spanduk atau Tanda Kelompok

Jamaah tidak diperbolehkan membentangkan spanduk, bendera, atau tanda pengenal kelompok di area Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. 

Tindakan ini dianggap melanggar ketertiban dan dapat menimbulkan kerumunan yang tidak diinginkan.

Pihak berwenang setempat menindak tegas pelanggaran ini dan dapat langsung mengirim petugas intelijen untuk menertibkan.

"Nanti akan datang intel-intel itu," ujar Harun.

BACA JUGA:Menu Nusantara untuk Jamaah Haji Indonesia, Ada Sambal Terasi hingga Bubur Ayam

5. Dilarang Berkerumun Terlalu Lama

Keamanan akan menegur jamaah yang terlihat berkerumun meski hanya terdiri dari tiga orang. 

"Kita baru tiga orang berkumpul atau berdiri lama saja kan sudah langsung didatang oleh pihak keamanan." 

"Karena itu suatu larangan bagi semua orang yang ada di situ untuk tidak berkerumun," ucap Harun.

Harun berharap edukasi ini dapat dipahami oleh seluruh jamaah. Ia ingin jamaah bisa beribadah dengan aman dan lancar. "Sehingga semboyan kita bisa kita harapkan dan bisa kita wujudkan, yaitu jamaah beribadah aman, nyaman, mabrur sepanjang umur," ujarnya.(*)

BACA JUGA:Antisipasi Cuaca Ekstrem di Madinah, KKHI Bagikan Masker dan Oralit kepada Jamaah Haji

*) Mahasiswa Magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kategori :