Shepherd ahli web, paham teknologi. Ia bisa menggunakan keahliannya itu.
Namun, akhirnya Shepherd diciduk polisi juga. Ia langsung dijebloskan ke penjara. Ia menjalani hukuman.
Dikutip dari BBC, 25 januari 2024, berjudul Speedboat killer Jack Shepherd freed from jail, ia bebas bersyarat setelah menjalani lebih dari setengah masa hukuman.
Itu contoh di Inggris, negara maju yang tertib hukum. Di Indonesia buron lebih sulit ditangkap. Sebab, pencatatan identitas, nomor induk kependudukan (NIK), masih belum terlalu lama diterapkan.
Di sini penjahat berani kabur ke luar negeri tanpa paspor. Negara tujuan paling empuk, Malaysia. Sebab, berbahasa Melayu juga tidak terlalu jauh. Bisa didatangi secara ilegal.
Contohnya, empat tersangka pembunuh Mat Ali itu. Di Malaysia mereka jadi kuli bangunan. Pekerjaan nonformal yang tak terlacak sistem di sana.
Kini polisi sudah memegang lokasi dua tersangka lain di sana. Sedang diburu. Mungkin para buron itu juga sudah tahu kalau Saiful dan Samsul ditangkap. Bisa lewat akses informasi apa saja. Mereka pun bisa ngumpet lebih tersembunyi.
Kendati, seperti dimuat BBC, hidup sebagai buron tidak gampang. Mereka tidak bisa menghilang selamanya. Pasti ada saja kesalahan-kesalahan kecil yang membuat mereka ditangkap.
Setidaknya, mereka akan rindu kampung halaman atau berkomunikasi dengan keluarga dekat. Mereka akan ditangkap. (*)