PASURUAN, HARIAN DISWAY - Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Pasuruan semakin berkurang. Hal itu menyusul jumlah ASN yang pensiun terus bertambah hingga dua tahun nanti. Selain berdampak kepada kosongnya sejumlah jabatan, banyaknya ASN yang pensiun itu juga berdampak kepada regenerasi yang terhambat karena lelang jabatan belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Walhasil, Pemkot Pasuruan harus putar otak menata jumlah ASN yang tersisa supaya pemerintahan tetap berjalan baik.
Sekretaris daerah (Sekda) Kota Pasuruan Rudiyanto menjelaskan alasan masih terhambatnya mutasi eselon 2 dan 3 di Pemerintah Kota Pasuruan. Beberapa alasan tersebut yaitu adanya perubahan mekanisme mutasian ASN di kementerian.
Sistem meritokrasi yang diterapkan membuat daerah saat ini tidak bisa begitu saja menggelar mutasi ASN. Hal itu juga berlaku ketika pemerintah daerah akan menggelar lelang jabatan untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan. Melihat hal itu, Pemkot Pasuruan memilih untuk membereskan lebih dulu persyaratan yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Sambut Cyclist di Finish Bromo Kom, Wali Kota Pasuruan Apresiasi Bromo Kom
BACA JUGA:Pemkab Bulungan Kalimantan Utara Menyontoh Pelayanan Publik Kota Pasuruan
"Ada perubahan mekanisme sistem pergeseran, kenaikan jabatan ASN. Tidak seperti dulu, tapi harus ada syarat-syarat yang dipenuhi sehingga kami masih belum bisa menggelar mutasian dalam waktu dekat," kata Rudi.
Rudi mengungkapkan, untuk sementara kekosongan jabatan diisi oleh pelaksana tugas (plt). Menurutnya, saat ini fokus Pemerintah Kota Pasuruan masih tertuju kepada penuntasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Sehingga, orang nomor tiga di Kota Pasuruan itu memperkirakan mutasi dan lelang jabatan baru bisa digelar pada Agustus mendatang.
"Perkiraan Agustus nanti baru bisa dilaksanakan penataan ulang ASN dan pengisian jabatan yang kosong," kata Rudi.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Pasuruan juga berencana melakukan merger sejumlah perangkat daerah untuk tahun 2026 untuk mengantisipasi kekurangan ASN dan pejabat yang mengisi jabatan. Beberapa perangkat daerah yang berencana dimerger atau disatukan di antaranya, Dinas Perikanan disatukan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kemudian, Dinas Koperasi dan UKM akan dimerger dengan Dinas Tenaga Kerja.
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Berkunjung ke Kota Pasuruan, Mas Adi Curhat Masih Banyak Anak Putus Sekolah
BACA JUGA:Bupati Pasuruan Hadir di Antangin Bromo KOM 2025, Dukung Sport Tourism di Bumi Untung Suropati
"Merger beberapa OPD itu memang juga sebagai antisipasi kekurangan SDM, tapi juga sebagai efisiensi supaya target kerjanya lebih optimal," jelas Rudi. (*)