OIKN Sebut Investasi Tumbuh Positif, Proyek KPBU Hunian Akan Terealisasi Tahun Ini

Minggu 08-06-2025,14:25 WIB
Reporter : Devia Nafasya
Editor : Taufiqur Rahman

Ciputra Nusantara dan Konsorsium IJM - CHEC telah menyelesaikan Feasibility Study. Saat ini mereka dalam tahap evaluasi dokumen pendukung.

Konsorsium Triniti - Truba dan Maxim sedang menyelesaikan tahap akhir dari Feasibility Study mereka.

Tiga proyek tambahan juga sudah mendapatkan Letter-to-Proceed (LtP). Proyek-proyek ini digawangi oleh Adhi Karya, Konsorsium Samsung C\&T - Brantas Abipraya, serta Konsorsium PJ-IC Bee Invest - Promec - Ozturk Holdings. Mereka sedang menyusun Feasibility Study.

BACA JUGA:Prabowo Resmikan Pembangunan Gudang Pangan Milik Polri

Investor proyek ini berasal dari negara seperti Amerika Serikat, Turki, Spanyol, dan Brunei Darussalam. Nilai investasi untuk sektor hunian diperkirakan mencapai Rp63,3 triliun.

Tidak hanya sektor hunian, KPBU juga berkembang pada sektor Jalan dan Terowongan Multi Utilitas (MUT). Tercatat ada lima calon investor dari Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia.

Mereka tengah menyusun Feasibility Study dan mengevaluasi dokumen. Nilai investasi dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp71,8 triliun. Sebagian besar investasi berasal dari luar negeri dengan nilai sekitar Rp55 triliun.

BACA JUGA:Menag Usulkan Pembangunan Museum Hadis di Indonesia dalam Konferensi Lembaga Hadis Raja Salman

Basuki menjelaskan bahwa skema KPBU tidak hanya mempercepat pembangunan. Skema ini juga memperkuat akuntabilitas publik dalam jangka panjang.

“Proses due diligence yang kami terapkan melibatkan banyak pihak dari swasta, Kementerian terkait, hingga auditor intern pemerintah untuk menjamin good governance. Transparansi dan tatakelola yang baik adalah fondasi utama dalam semua tahapan investasi,” ujarnya.

Agung Wicaksono, Deputi Bidang Pendanaan & Investasi Otorita IKN, menjelaskan, meski minat investor cukup tinggi, tidak semua dapat langsung menjadi pemrakarsa. Saat ini terdapat sembilan calon investor sektor hunian yang belum diberi izin untuk mengajukan KPBU unsolicited.

BACA JUGA:Menengok Barak Militer Ala Dedi Mulyadi dari Sudut Pandang Psikologi Pendidikan

“Hal ini karena minat KPBU sektor hunian di IKN perlu memperhatikan sektor lain yang akan dibiayai melalui skema KPBU AP. Kami akan mengundang mereka nantinya mengikuti KPBU sebagai peserta tender, atau melalui skema KPBU solicited.” jelasnya.

Dengan kepemimpinan yang adaptif, proses yang efisien, dan tata kelola yang kuat, KPBU menjadi tulang punggung pembangunan IKN. Skema ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu menciptakan model investasi yang aman dan kredibel.(*)

*)Mahasiswa Magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kategori :