Pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp724 triliun untuk pendidikan 2025, mencerminkan komitmen pada peningkatan akses dan mutu secara simultan.--Pixabay
Untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, jumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebijakan terkait peningkatan akses pendidikan, peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan tata kelola pendidikan.
BACA JUGA: Hari Pendidikan dan Kesadaran Kasta: Mencari Letak Jati Diri
Sebagai penerjemahan dari Asta Cita, Kemendikdasmen menginisiasi berbagai program prioritas, yaitu:
- Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan.
- Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan.
- Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru.
- Penguatan Pendidikan Karakter.
- Penguatan Pendidikan Literasi, Numerasi, dan Sains Teknologi.
- Pengembangan Talenta dan Prestasi.
- Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan.
Implementasi pendidikan yang bermutu dan efektif memerlukan perencanaan yang matang, pengorganisasian yang baik, pelaksanaan yang konsisten, pengawasan yang ketat, dan penilaian yang objektif.
BACA JUGA: Tantangan Etika dan Identitas dalam Pendidikan
Negara perlu membangun mekanisme yang menjamin keberlanjutan mutu pendidikan secara sistemik dan berkelanjutan. Pendanaan pendidikan pun tidak cukup hanya berbasis jumlah murid, tetapi juga harus mengacu pada kebutuhan peningkatan kualitas di tingkat satuan pendidikan.
Model Pembiayaan Berimbang
Ketika pembiayaan pendidikan menjadi kewajiban bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, maka akan menciptakan sumber pendanaan yang lebih stabil dan berkelanjutan, selain mengurangi beban anggaran pemerintah.
Menjadi hal yang penting untuk menyeimbangkan antara biaya yang harus ditanggung peserta didik agar tidak menimbulkan hambatan akses, dengan kebutuhan untuk memperoleh sumber dana yang memadai untuk meningkatkan mutu pendidikan.
BACA JUGA: Merawat Pendidikan Sastra di Tengah Gempuran Dunia Industri
Suryadiono (2020) dalam artikelnya berjudul "Pembelajaran Berkualitas dan Berkelanjutan: Perlu Model Pembiayaan yang Berimbang" di Jurnal Pendidikan Indonesia, menegaskan bahwa untuk mencapai pendidikan bermutu dan berkelanjutan, diperlukan model pembiayaan yang seimbang antara biaya yang ditanggung pemerintah, lembaga pendidikan, dan individu peserta didik.
Skema pembiayaan berimbang dinilai dapat menjamin keberlanjutan mutu pendidikan tanpa membebani peserta didik dari kalangan rentan.--Odua Images
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa mutu pendidikan memerlukan fasilitas, tenaga pengajar berkualitas, dan program yang optimal, yang semuanya membutuhkan dana.
Pendekatan ini tidak sepenuhnya gratis namun juga tidak sepenuhnya berbayar. Melibatkan subsidi pemerintah, biaya dari orang tua, dan potongan atau beasiswa bagi yang tidak mampu.
BACA JUGA: Pendidikan Indonesia dalam Krisis: Kenapa Bantuan Sosial Tak Lagi Cukup?
Dengan model ini, lembaga pendidikan dapat mempertahankan kualitasnya tanpa terlalu bergantung pada satu sumber pendanaan, untuk memastikan keberlanjutan mutu pendidikan.