Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Dugaan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Senin 16-06-2025,18:59 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menggali fakta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Terbaru, pada Senin, 16 Juni 2025) tim Jaksa Penyidik dari JAM PIDSUS memeriksa tiga orang saksi penting yang diduga mengetahui jalannya program digitalisasi pendidikan yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022.

Ketiga saksi tersebut adalah BH, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020; PDP, selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020; serta ASZ, yang merupakan anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK pada Direktorat SD dan SMP.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan. “Ketiga saksi kami periksa karena diduga mengetahui secara langsung alur pengadaan dan distribusi alat TIK dalam program digitalisasi tersebut,” ujarnya dalam siaran pers resmi.

Program Digitalisasi Pendidikan awalnya dirancang sebagai langkah strategis Kemendikbudristek dalam mendorong percepatan transformasi pembelajaran berbasis teknologi, terutama selama masa pandemi. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara spesifikasi barang dan harga, serta dugaan markup anggaran yang menyebabkan potensi kerugian negara dalam jumlah besar.

BACA JUGA:Kasus Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Enam Saksi Termasuk Pejabat Kemendikbudristek

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Dua Pejabat Kemendikbudristek Diperiksa Kejagung

Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan belum ada penetapan tersangka. Namun, Kejagung telah mengantongi nama-nama yang tengah dianalisis berdasarkan keterangan saksi dan dokumen.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai hukum yang berlaku,” tegas Harli.

Diketahui, program ini mengucurkan anggaran triliunan rupiah untuk pengadaan perangkat TIK bagi ribuan sekolah di seluruh Indonesia. Jika terbukti terjadi korupsi dalam proses pengadaan dan distribusinya, maka kasus ini akan menjadi salah satu skandal besar di sektor pendidikan pasca reformasi.

Kejagung mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mendukung proses hukum. “Kami tidak ingin gegabah. Semua harus berdasarkan bukti kuat,” tambah Harli.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

BACA JUGA:Prabowo Bagi Kemendikbud Jadi 3 Kementerian, Berikut Daftar Menterinya

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek strategis nasional, terlebih di sektor pendidikan yang menjadi fondasi masa depan bangsa. Masyarakat kini menanti, sejauh mana pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban. (*)

Kategori :