Aprindo: Parkir Minimarket di Surabaya Tetap Gratis

Rabu 18-06-2025,16:28 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan parkir minimarket tetap gratis bagi pengunjung. Itu setelah mereka menggelar pertemuan dengan Walikota Eri Cahyadi di Balai Kota, Rabu, 18 Juni 2025. 

"Semua yang masuk anggota Aprindo, parkirnya tetap gratis " terang Perwakilan Aprindo Romadhoni. Termasuk toko seperti Alfamart, Alfamidi, Lawson, Indomaret, Circle K, K-Mart, dan Family Mart. Setiap toko juga akan menyediakan juru parkir resmi sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2018.

Keputusan itu dibuat setelah mendapat penjelasan dari Walikota. Selama ini, sebenarnya, anggota asosiasi sudah menerapkan parkir gratis. Namun, masalah ini muncul lantaran ketidaktahuan dalam menjalankan Perda itu. 

Aprindo memastikan akan patuh dan mendukung upaya pemkot. Termasuk mengurus izin parkir dan menyediakan juru parkir resmi. Pengusaha telah berkomitmen akan membayarkan pajak parkir kepada pemkot secara transparan. 

BACA JUGA:Eri Cahyadi: Minimarket Boleh Gratiskan Parkir, tapi Wajib Setor 10 Persen ke Pemkot

BACA JUGA:600 Minimarket Ajukan Perizinan Parkir di Surabaya, Aprindo Berharap Proses Dipercepat

Setelah kesepakatan itu, Aprindo pun masyarakat agar melapor ke pihak berwajib jika masih ada juru parkir yang menarik biaya. "Karena pengusaha yang tergabung sebagai anggota Aprindo tetap berkomitmen menggratiskan biaya parkir ke pengunjung," paparnya. 

Soal besaran pajak yang diberikan, Aprindo akan membayar sesuai dengan aturan. Misalnya dalam izin parkir, ada 14 poin persyaratan. Salah satunya adalah terkait dengan luasan parkir yang nantinya bisa dihitung dengan jumlah kendaraan. Yang nantinya bisa dijadikan acuan terkait pajak parkir.


Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam pertemuan dengan Aprindo di Balai Kota, Rabu, 18 Juni 2025.-Christian Mazmur-

Sementara itu, Walikota Eri Cahyadi mengapresiasi pengusaha yang memilih sikap tetap tak menarik parkir ke pengunjung. "Alhamdulillah lho, mereka tetap berkomitmen (gratis,Red)," katanya. Meski begitu, Eri tetap mewajibkan pengusaha untuk menyediakan juru parkir resmi. (*)

Kategori :