Eri Cahyadi: Minimarket Boleh Gratiskan Parkir, tapi Wajib Setor 10 Persen ke Pemkot

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menginterogasi juru parkir liar di toko modern di Surabaya, Selasa, 3 Juni 2025.-Humas Pemkot Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menegaskan bahwa ia memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk menarik atau menggratiskan biaya parkir kepada pembeli di minimarket.
Pemkot menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah kewajiban pengusaha untuk menyetor pajak parkir sesuai ketentuan.
"Jadi sama saja, mau berbayar atau menggratiskan ke pembeli. Yang penting pajaknya," kata Eri usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Surabaya.
Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, toko modern dan minimarket wajib menyetor 10 persen pajak parkir ke Pemkot. Persentase itu dihitung dari jumlah kendaraan yang parkir di minimarket tersebut.
Untuk mengontrol agar pajak sesuai dengan jumlah kendaraan, Eri meminta pemilik usaha menyediakan juru parkir (jukir).
BACA JUGA:Eri Cahyadi Segel Minimarket di Surabaya karena Lahan Parkir Disewakan
BACA JUGA:Eri Cahyadi Tertibkan Jukir Liar di Toko Modern, Ini Skema Baru Pajak Parkir di Surabaya
Aturan itu berlaku bagi pengusaha minimarket yang memilih membebaskan atau menarik biaya parkir dari pengunjung.
"Kalau ada tulisan bebas parkir, maka pengunjung tak perlu membayar," katanya. Itu artinya, pengusaha menanggung biaya parkir tersebut. Kalau tidak ada tulisan bebas parkir, berarti pengunjung diminta membayar.
Selama ini, yang membuat pemkot gerah adalah besaran pajak yang disetor oleh pengusaha toko modern maupun minimarket.
Rata-rata per bulan, setorannya hanya Rp 175 ribu. Bahkan yang tertinggi hanya mencapai Rp 250 ribu per bulan. Artinya, hanya belasan kendaraan yang parkir selama sehari. Menurut Eri, angka itu tidak masuk akal.
Untuk itu, Pemkot meminta pengusaha agar transparan. Pengendalian dilakukan dengan mewajibkan adanya petugas parkir yang melakukan tapping atau mencatat jumlah kendaraan yang parkir.
BACA JUGA:5 Alasan Sepele Mengapa Masyarakat Tetap Membayar Tukang Parkir Liar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: