Genjot PAD Parkir, Eri Cahyadi Terapkan Sistem Tap di Kafe hingga Hotel, Target 2.400 Titik Terpasang hingga 17 Agustus

Genjot PAD Parkir, Eri Cahyadi Terapkan Sistem Tap di Kafe hingga Hotel, Target 2.400 Titik Terpasang hingga 17 Agustus

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat rapat koordinasi dengan jajaran Bapenda Surabaya, Selasa, 3 Juni 2025.-Pemprov Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Caranya mengimplementasikan sistem pembayaran elektronik atau tap parkir

Langkah itu diputuskan dalam rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kantor Pemkot Surabaya, Selasa, 3 Juni 2025.

Eri menegaskan, sistem tap akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh titik parkir, termasuk di kafe, restoran, hingga hotel. 

Tujuannya adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak parkir.

”Saya sampaikan ke teman-teman Bapenda, pemerintah harus menentukan mana program yang mau dipakai, karena sama-sama membayar dengan kejujuran. Maka saya bilang, ketika ada tempat seperti itu, sudah gunakan saja alat untuk tap bayar parkir,” tegasnya.

BACA JUGA:Sosialisasi Mahasiswa Berdampak di Untag Surabaya, Ajak Mahasiswa Jadi Pembawa Perubahan di Masyarakat

BACA JUGA:Atlantis Land Surabaya Raih Juara 3 Kategori Shopping Recreational Tourism dalam Surabaya Tourism Awards 2025

Eri menjelaskan, sistem tap akan meminimalkan potensi selisih perhitungan pajak parkir. Data transaksi akan tercatat secara real-time. Sehingga, pengusaha membayar sesuai jumlah kendaraan yang masuk. 

Dengan skema pembagian 90 persen untuk pengusaha dan 10 persen sebagai pajak daerah, Eri menekankan pentingnya kejujuran dan pengawasan. “Apabila sistemnya pasti, juga akan terhindar dari fitnah,” tambahnya.

Eri menargetkan pemasangan alat tap parkir selesai pada 17 Agustus 2025. Ia bahkan memberikan ultimatum kepada jajarannya, jika target tersebut tidak tercapai, kepala dinas terkait bisa diganti.

“Kami ambil keputusan hari ini. Semua restoran, semua tempat parkir harus sudah ada tap parkir paling lambat tanggal 17 Agustus mendatang. Kalau tidak, Sekda yang jadi Plt-nya bisa tak copot, Kepala Dispenda juga,” tegas Cak Eri, sapaan akrabnya.

Kepala Bapenda Kota Surabaya Rachmad Basari menambahkan, implementasi sistem tap akan menyasar sekitar 2.400 titik parkir serta 5.000 lokasi usaha seperti hotel, restoran, dan kafe. “Target kami, sebelum 17 Agustus 2025, kurang lebih 2.400 titik pajak parkir sudah berjalan semua,” ujarnya.

BACA JUGA:Wisman ke Jatim Tembus 54 Ribu, Thailand Masuk Empat Besar, Pemprov Optimistis Rute Surabaya-Bangkok Dongkrak Kunjungan

BACA JUGA:Pemilihan IDI Cabang Surabaya yang Tidak Biasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: