Namun, sejumlah pihak terkait mulai dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN: KPK Sita Uang Rp24 Miliar dan 7 Bidang Tanah di Bogor
BACA JUGA:Gagal Jadi Pimpinan KPK dan Hakim Agung, Nurul Ghufron Jadi Komisaris Bank Jatim
Meski KPK belum mengungkap detail perkara ini, sejumlah pihak telah mengendus dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji 2024, salah satunya adalah Panitia Khusus Haji yang dibentuk DPR. (*)