Hasil Autopsi Juliana Marins di Brasil, Meninggal 10-15 Menit Setelah Benturan, Tak Beda dengan Autopsi di Indonesia

Jumat 11-07-2025,13:48 WIB
Reporter : Meylia Muji Astutik*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Pemerintah Brasil merilis hasil autopsi terhadap Juliana Marins, wisatawan asal Brasil yang meninggal dunia setelah terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hasil tersebut memperkuat temuan autopsi sebelumnya yang dilakukan di Bali.

Pada Jumat, 11 Juli 2025, pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Juliana meninggal sekitar 15 menit setelah terjatuh dari tebing.

BACA JUGA:Menko Yusril Hormati Rencana Autopsi Ulang Juliana Marins di Brasil

BACA JUGA:Kemenpar Tegaskan Kepatuhan SOP Usai Kecelakaan Pendakian di Gunung Rinjani

Temuan ini sejalan dengan pernyataan Dokter Spesialis Forensik RS Bali Mandara, Ida Bagus Putu Alit, yang telah lebih dulu menyampaikan hasil autopsi serupa.

Dalam laporan tersebut disebutkan, autopsi baru itu melengkapi hasil awal yang sebelumnya dilakukan di Indonesia.

Para ahli forensik di Brasil menyatakan bahwa mereka belum bisa memastikan secara pasti waktu kematian Juliana, namun diperkirakan korban masih hidup dan bertahan selama sekitar 10 hingga 15 menit setelah benturan, sebuah rentang waktu yang tidak memungkinkan adanya pergerakan ataupun respons efektif dari korban.

BACA JUGA:Ayah Juliana Marins Tuding Kelalaian Pemandu dan Lambatnya Evakuasi Jadi Penyebab Kematian

Dokumen kepolisian menyebut adanya kemungkinan fase agonal, yakni masa transisi antara cedera berat dan kematian yang ditandai dengan tekanan ekstrem serta kerusakan progresif pada organ tubuh.

Meskipun luka yang dialami bersifat fatal, para ahli menduga Juliana sempat merasakan beberapa menit penderitaan sebelum meninggal.

Sebagaimana autopsi sebelumnya di Indonesia, analisis forensik terbaru ini juga belum bisamemastikan secara akurat waktu dan tanggal pasti kematian Juliana.

BACA JUGA:Hasil Autopsi, Juliana Marins Hanya Bertahan 20 Menit Setelah Jatuh, Bukan Hipotermia

Permintaan untuk dilakukan autopsi ulang berasal dari keluarga korban yang mencurigai adanya unsur kelalaian dari pihak Indonesia dalam penanganan penyelamatan.

Mereka menduga bahwa Juliana dibiarkan tanpa pertolongan segera setelah jatuh.

Kategori :