Plus Minus SR = Sekolah Revisi

Sabtu 12-07-2025,19:53 WIB
Oleh: Yayan S. & Rinda A.


Yayan Sakti Suryandaru,Pengamat Pendidikan-FISIP Universitas Airlangga, Surabaya.--


Rinda Aunillah Sirait,Dosen Departemen Komunikasi Massa-Fikom Universitas Padjadjaran, Bandung.--

ADA yang baru dalam tahun ajaran 2025/2026 yang dimulai pada 14 Juli 2025, yaitu hadirnya Sekolah Rakyat (SR) yang akan beraktivitas bersama sekolah umum lainnya. Menurut penulis, SR bisa disebut sebagai “sekolah revisi” karena mengandung sejumlah perbaikan atas sistem pendidikan yang selama ini diterapkan di sekolah pada umumnya. Pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) selama ini masih terlalu fokus pada pencapaian ranking dan nilai akademik tinggi. 

Selain mengejar nilai tertinggi, siswa juga didorong untuk meraih berbagai kejuaraan tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Namun, pendidikan sejatinya tidak hanya soal kemampuan akademis semata. Kemampuan kolaboratif seperti dinamika kelompok, kerja sama tim, public speaking, pemecahan masalah, dan berpikir kreatif juga harus menjadi bagian penting yang diajarkan kepada siswa.

Sekolah Rakyat menawarkan pendekatan berbeda dengan memberikan pembelajaran kolaboratif ini melalui sistem asrama. Sehingga siswa tidak hanya diasah kemampuan akademiknya, tetapi juga keterampilan sosial dan kolaborasi yang sangat dibutuhkan di masa depan. Namun, penulis khawatir keberadaan SR sangat rentan jika hanya merupakan program dari Kementerian Sosial selama rezim Prabowo-Gibran berkuasa. Artinya, SR mungkin hanya berjalan selama Kabinet Merah Putih masih menjabat. Dan bisa berubah atau bahkan dihentikan jika terjadi pergantian menteri atau pemerintahan. 

Kekhawatiran ini muncul karena program seperti ini berpotensi menjadi sekadar “ABS” (asal bapak senang). Yaitu program yang dibuat hanya untuk memenuhi target presiden agar menteri memiliki program nasional, tanpa jaminan kesinambungan jangka panjang. Apalagi, pelaksanaan SR sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah yang menyediakan lahan khusus untuk sekolah ini. Tanpa payung hukum dan komitmen yang kuat, keberlanjutan SR menjadi tanda tanya besar bagi semua pihak yang peduli pada masa depan pendidikan Indonesia.

BACA JUGA:SR Unesa Dibuka 4 Hari Lagi, Ini yang Masih Dikebut

BACA JUGA:PGN Targetkan Bangun Jargas 44.000 SR di Surabaya

Perbedaan SR dengan Sekolah Umum

SR diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari golongan sangat miskin dan miskin ekstrem. Sekolah ini memang membantu golongan ini untuk sekolah sebagaimana mestinya. Tetapi, rasanya mengandung nilai yang tidak menguntungkan bagi siswa. Konsep diri siswa sejak awal ditempatkan pada posisi merasa dirinya tidak mampu. 

Sifat eksklusivitas semacam ini sangat merugikan bagi kondisi psikis siswa. Untuk tujuan seleksi siswa yang akan diterima bersekolah di SR memang akan memudahkan. Tetapi dalam jangka panjang akan membuat siswa merasa rendah diri dan berbeda dari anak-anak seusianya. 

Sejak awal keberadaan SR ini menyimpan banyak kontroversi. Tetapi untuk sebuah program, bolehkah langkah ini diuji coba terlebih dahulu. Hanya saja, keberadaan SR harus diperkuat lewat produk yuridis formal yang bersifat mengikat dan berjangka panjang. Jangan sampai program ini hanya bersifat karikatif. Program ini jangan hanya untuk menyenangkan presiden, sekadar ada program kerja selama Sang Menteri memegang jabatan.

Muatan Berlebih

Diakui, dikdasmen kita terlalu dibebani oleh muatan yang berlebihan. Anak didik hanya dipersiapkan menjadi penghapal-penghapal  semata. Dia mungkin lebih hapal pada pelajaran yang dipelajarinya tetapi kemampuan soft skill-nya kurang terasah. Sangat menyedihkan, jika “anak pintar” ini kelak tidak berhasil hidup di tengah masyarakat. Dia mungkin pintar secara akademik, tetapi tidak bisa hidup bersosialisasi di masyarakat. 

Hal ini sangat kontradiktif dengan pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam video monolog berjudul Generasi Muda, Bonus Demografi dan Masa Depan Indonesia yang diunggah di Kanal Youtube-nya pada 19 April 2025. 

BACA JUGA:Guru-Guru SR Punya Kualifikasi Khusus, Berikut Kriterianya...

BACA JUGA:Gubernur Khofifah Pastikan Lahan 9,7 Hektare di Malang Siap untuk SR Standar Internasional

Kategori :