Lapas Pamekasan Bangun PTSP, Diharapkan Jadi Role Model Reformasi Layanan

Minggu 13-07-2025,09:04 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

PAMEKASAN, HARIAN DISWAY – Upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan kembali diperkuat. 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan resmi memulai pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

BACA JUGA:Mustiqo Vitra Dipromosikan Jadi Kadiv P3H Kemenkum Bali, Diapresiasi sebagai Figur Berprestasi

Peletakan batu pertama oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiyono bersama Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pada Sabtu, 13 Juli 2025.

Acara berlangsung di area depan layanan utama Lapas Pamekasan, disaksikan oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Sambut Kunjungan Mahasiswa Kenotariatan UNS, Perkuat Sinergi Akademik dan Praktik Hukum

Pembangunan ruang PTSP ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan humanis, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.

Kadiyono mengatakan, pembangunan PTSP kali ini bukan hanya tentang membangun gedung, tapi membangun komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, lebih mudah diakses, dan berintegritas. 

BACA JUGA:Lindungi Budaya Lokal, Kemenkum Jatim Inventarisasi KIK dan WBTB di Magetan

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Pamekasan,” ujarnya.

Sementara itu, Baddrut menekankan pentingnya semangat kolaborasi sebagai fondasi pelayanan publik yang unggul.

“Ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi pembangunan semangat melayani. Semoga keberadaan PTSP ini bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi wajah baru pelayanan di Lapas Pamekasan,” katanya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim Siap Hadapi Uji Petik KemenpanRB

Pembangunan PTSP ini diharapkan menjadikan Lapas Kelas IIA Pamekasan sebagai salah satu contoh nyata reformasi birokrasi di bidang layanan pemasyarakatan. 

Keberadaan fasilitas ini akan memberikan akses yang lebih nyaman, cepat, dan efisien bagi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. (*)

Kategori :