BSU 2025 Tahap 3 Cair Juli, Rp 600 Ribu Masuk Rekening, Ini Cara Cek Status Penerima Lewat Aplikasi JMO

Selasa 15-07-2025,09:18 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY — Pekerja dan buruh kini bisa bernapas lega. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada mereka yang memenuhi kriteria. 

Tahap ketiga pencairan bantuan sebesar Rp 600.000 mulai berlangsung selama Juli 2025 secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:BRI Salurkan BSU Rp 1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Pekerja, Dorong Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Masyarakat kini dapat memastikan status kepesertaannya sebagai penerima BSU 2025 melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dikelola langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi itu mempermudah akses masyarakat untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat BSU.

BACA JUGA:BSU Tahap 2 Tahun 2025 Mulai Cair, Cek Status Penerimaan di Situs Resmi Kemnaker

Program ini merupakan inisiasi pemerintah guna mendukung kesejahteraan buruh dan pekerja serta mendorong daya beli, sebagaimana tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Total bantuan yang diberikan kepada penerima BSU 2025 adalah Rp600.000, disalurkan sekaligus untuk bulan Juni dan Juli 2025. 

BACA JUGA:BSU Tahap 2 Cair Mulai Juli 2025, 4,5 Juta Pekerja Terima Bantuan Rp 600 Ribu, Cek di Sini!

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau lewat PT Pos Indonesia di wilayah tanpa akses perbankan.

Kriteria Penerima BSU 2025

Agar bisa menerima bantuan ini, pekerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • WNI dengan bukti NIK.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH atau bansos tunai tahun anggaran 2025.
  • Penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp3.500.000

BACA JUGA:BRI Salurkan BSU 2025 ke 17,3 Juta Pekerja, Cair via BRImo hingga AgenBRILink

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO

Pengecekan bisa dilakukan langsung melalui aplikasi JMO. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan username dan password.
  • Scroll ke bawah hingga menemukan menu Informasi, lalu pilih “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  • Masukkan data diri mulai dari NIK hingga email, lalu klik Lanjutkan.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi penolakan.
  • Jika termasuk calon penerima, muncul pesan: "Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut."
  • Lengkapi informasi rekening pada bank pilihan (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI).
  • Centang kolom pernyataan dan klik Kirim Data.
Kategori :