HARIAN DISWAY - Kampung Haji (Indonesian village) akan dibangun khusus untuk jemaah dari Indonesia.
Lokasinya tidak jauh dari Masjidil Haram, tepatnya di kawasan ring satu yang hanya berjarak 400 meter.
Rencana Presiden Prabowo Subianto ini telah diberikan dukungan penuh oleh Putera Mahkota sekaligus Perdana Menteri Saudi Arabia Muhammad Bin Salman.
Kabar gembira ini disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani disela-sela kunjungannya bersama Presiden Prabawo Subianto di Belgia pada Minggu, 13 Juli lalu.
Terealisasikannya pembangunan kampung haji ini menjadi langkah strategis dalam pemerintahan Prabowo karena akan memberikan dampak positif besar bagi penyelenggaraan ibadah suci haji dan umroh.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bertemu Raja Belgia
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tiba di Brussel, Awali Lawatan ke Kawasan Eropa
Hal ini dapat memudahkan akses warga Indonesia pada Masjidil Haram dan beribadah ke Ka’bah. Terlebih, jemaah haji dari Indonesia setiap tahunnya mencapai angka 221 ribu orang dan 1,5 juta orang untuk jumlah jemaah umroh.
Komnas Haji juga memiliki harapan agar Presiden Prabowo segera membentuk tim agar proses realisasi pembangunan Kampung Haji dapat berjalan dengan cepat.
Tim tersebut dikabarkan akan terdiri dari pakar sektor dan para ahli yang akan menyusun grand design dan peta rute juga beberapa komponen pembangunan kampung haji yang diperlukan.
Presiden Prabowo dan Menko Pangan Zulkifli Hasan saat melakukan ibadah umroh di Makkah. Pembangunan kampung haji Indonesia di Arab Saudi segera diwujudkan -SPA via Setpres-
Kampung Haji ini diharapkan dapat menjadi tempat aktivitas dan bukan hanya sekedar tempat tinggal untuk jemaah haji dan umroh.
Kampung haji dikabarkan akan memiliki fasilitas-fasilitas yang menunjang kehidupan jemaah yang mencakup layanan publik, pusat kegiatan keagamaan, kawasan komersial, pusat budaya dan diplomasi.
BACA JUGA:Menag Dampingi Presiden ke Arab Saudi, Bahas Rencana Kampung Haji Indonesia di Tanah Suci
BACA JUGA:Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi, Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Kajian dan Regulasi