Kejagung Beber Peran Nadiem dalam Skandal Chromebook Rp 9,3 Triliun

Rabu 16-07-2025,11:34 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Dalam aturan itu, Nadiem menjelaskan sumber dana yang akan digunakan untuk proyek tersebut berasal dari dana APBN pada Satuan Pendidikan di Kemendikbudristek sebesar Rp3,64 triliun dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp5,66 triliun.

"Sehingga total Rp 9,30 triliun untuk sebanyak 1.200.000 unit Chromebook yang semuanya diperintahkan NAM menggunakan pengadaan laptop dengan software ChromeOs," jelasnya.

BACA JUGA:Nadiem Diperiksa Kejagung Lagi Hari Ini terkait Korupsi Laptop di Kemendikbudristek

Namun, imbuhnya, ChromeOs tersebut dalam penggunaan untuk guru dan siswa tidak mencapai optimal dikarenakan mereka kesulitan mengoperasikannya. (*)

Kategori :