10 orang saksi tersebut diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam melengkapi pemberkasan atas dugaan perkara yang dimaksud," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya