Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Tujuh Saksi Diperiksa dalam Kasus TPPU
kapuspenkum kejagung anang jelaskan hadapi praperadilan Febrie Adriansyah.-Diolah-
HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tim penyidik siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah bersama tim penasihat hukumnya. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan praperadilan merupakan bagian dari mekanisme penegakan Hukum sekaligus hak tersangka yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Benar pada hari ini terjadwal adanya sidang permohonan praperadilan dari saudara FA dan penyelesaian hukumnya,” ujar Anang dalam keterangannya.
Menurut Anang, tim penyidik telah melakukan persiapan untuk mengikuti proses persidangan tersebut. Kejagung juga menunjuk dua tim penyidik untuk menghadiri sidang praperadilan yang masing-masing dipimpin Ryono dan Hari Bibowo bersama anggota tim.
BACA JUGA:Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan
BACA JUGA:Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026
“Tim penyidik telah siap untuk menindaklanjuti permohonan praperadilan tersebut,” katanya.
Di tengah berlangsungnya proses praperadilan, penyidik Kejagung tetap melanjutkan pemeriksaan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi tindak pidana asal.

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU. -dok Disway-
Pada hari yang sama, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Para saksi tersebut berasal dari sejumlah unsur, termasuk pihak swasta dan perbankan, serta seorang ahli.
Anang menyampaikan seluruh saksi yang dijadwalkan telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka akan menjadi bagian dari proses pendalaman perkara yang masih berlangsung.
“Dan tujuh saksi tersebut telah hadir dan ahli pada pemeriksaan hari ini,” ujar Anang.
BACA JUGA:Usut Pencucian Uang dan Emas 74 Kg, Penyidik Kejagung Periksa Febrie Adriansyah
BACA JUGA:Diperiksa 6 Jam, Febrie Adriansyah Masih Bantah Lagi Jadi Pemilik Emas 74 Kg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: