Penyaluran Bansos PKH Dialihkan ke Bank Himbara, Kemensos Pastikan Penyaluran tuntas Triwulan Kedua

Jumat 18-07-2025,08:33 WIB
Reporter : Ashlaha Nafsiya*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Kemensos (Kementrian Sosial) memindahkan lenyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada triwulan kedua  per 1 Juli 2025.

Sebelumnya, bansos PKH disalurkan melalui PT POS Indonesia. Kini mayoritas bansos disalurkan via Bank Himbara atau bank-bank milik negara.

Perubahan mekanisme peyaluran ini disesuaikan dengan peraturan presiden Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos secara non-tunai melalui perbankan.

BACA JUGA:7 Juta Penerima Bansos Dicoret, Dialihkan ke Warga yang Lebih Layak

Kemensos nyatakan hingga 1 Juli 2025, sebanyak 80,49% KPM telah menerima PKH dengan total nilai Rp5,8 Triliun.

Adapun bansos berupa sembako telah tersalurkan kepada 15 juta keluarga atau 84,71% dari total dengan nilai Rp9,2 Triliun yang mengacu pada inpres Nomor 4 tahun 2025, penyaluran bansos triwulan kedua mengacu pada data Tunggal sosial dan ekonomi nasional atau DTSEN.

Namun, sekitar 3 juta keluarga belum menerima bantuan karena proses peralihan dari PT Pos ke Himbara yang memerlukan waktu untuk pembuatan rekening kolektif atau burekol.

Mentri sosial Saifulloh Yusuf atau Gus Ipul mengatakan jika perubahan mekanisme penyaluran ini memerlukan waktu yang tidak sebentar, karena terdapat beberapa proses yang harus dilalui.

“Nah, membuka rekening kolektif ini memang memerlukan waktu mulai dari mengumpulkan identitasnya kemudian membuat kartunya, nah setelah itu baru dibagikan kepada KPM," jelas Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan bahwa kebijakan peralihan penyaluran ini bukan tanpa alasan.

“Kenapa ada pengalihan dari PT Pos ke Himbara? Karena ada ketentuan yang haus kita taati, yang lewat PT Pos itu hanya untuk KPM KPM tertentu yang di 3 T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) atau penyandang disabilitas berat, kemudaian lansia yang sudah tidak bisa datang ke bank dan sebagainya," terang Gus Ipul.

BACA JUGA:Tahap 3 Bansos PKH dan BPNT Dijadwalkan Cair Juli 2025, Cek Syarat dan Cara Cek Penerima

Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos melalui PT pos juga membutuhkan biaya tambahan, sementara penyaluran bansos melalui bank Himbara lebih efisien karena tidak terdapat biaya distribusi tambahan.

Saat ini, jumlah penyaluran melalui PT Pos menurun yang asalnya hampir 5 juta KPM menjadi kurang dari 1 Juta KPM yang dislaurkan lewat PT Pos.

Keterlambatan penyaluran ini tidak semata karena sebab pengalihan mekanisme penyaluran, namun, keterlambatan juga terjadi karena adanya 629 ribu penerima baru akibat exclusion error.

Kategori :