Jalur Titipan Masih Marak di SPMB Jatim, Ombudsman Sebut Lewat Oknum DPR hingga LSM

Minggu 20-07-2025,15:21 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Mohamad Nur Khotib

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Timur diduga belum sepenuhnya bersih dari praktik kecurangan.

Buktinya, sejumlah sekolah negeri dilaporkan masih menerima siswa di luar sistem resmi. Bahkan, setelah masa pendaftaran ditutup. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin mengungkap adanya 5 lembaga atau pihak yang sering memanfaatkan celah sistem dalam pendaftaran SPMB itu.

Terutama yang kerap digunakan untuk menitipkan siswa. Tak jarang dilakukan saat pendaftaran sudah ditutup.

Menurut Agus, 5 lembaga yang sering terlibat dalam praktik itu adalah oknum anggota DPR atau parpol, aparat penegak hukum (APH), Forkopimda atau Pemda, ormas/LSM, dan asosiasi media massa.

“Kami menemukan ada ruang kosong di sistem. Dan itu sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menitipkan siswa di luar jalur resmi,” ujarnya, Minggu, 20 Juli 2025.

Agus menjelaskan, meski masa pendaftaran SPMB sudah ditutup dan pengumuman kelulusan sudah dipublikasikan, masih ada siswa yang masuk ke sekolah negeri via jalur titipan. Misalnya, yang terjadi di SMP Bina Bangsa Surabaya. 

BACA JUGA:Siswanya Pindah ke Sekolah Negeri, SMP Swasta Surabaya Laporkan Dispendik ke Ombudsman

BACA JUGA:SMP Swasta Surabaya Lapor Ombudsman, Ada Siswa Cabut Berkas Pendaftaran setelah Diterima

Siswa yang mendaftar di sekolah itu pada 10 Juli 2025, tiba-tiba mencabut berkas dan pindah ke SMPN 13 Surabaya. Padahal, pendaftaran SPMB di sekolah negeri sudah ditutup pada 7 Juli 2025 lalu.

“Jadi kalau ada yang bilang masih ada jalur pemenuhan pagu setelah (SPMB SMP negeri, Red) ditutup, itu tidak benar. Harusnya (pendaftaran, Red) selesai begitu sistem tutup,” ujarnya.

Sejauh ini, sudah 20 laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timurterkait prosses SPMB sejak Juni-Juli 2025.

Jumlah itu relatif sama dengan tahun sebelumnya. Meski sudah ada perbaikan sistem dari dinas pendidikan, ternyata masih banyak catatan.

Dari 20 laporan yang masuk, misalnya, empat di antaranya telah memenuhi syarat formal untuk diverifikasi.

Sementara 16 laporan lainnya tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak mencantumkan identitas pengirim, kontak, atau instansi terlapor.

Kategori :