Dari 4 laporan yang diverifikasi, dua di antaranya telah selesai. Keduanya menyangkut penolakan siswa difabel yang mencoba masuk ke SMK negeri di Kota Pasuruan melalui jalur afirmasi.
BACA JUGA:Ombudsman Jatim Terima 15 Laporan Dugaan Maladministrasi SPMB 2025
“Setelah kami klarifikasi ke sekolah dan Dinas Pendidikan, akhirnya siswa yang bersangkutan bisa diterima,” ujar Agus.
Sementara dua laporan lainnya masih dalam tahap pemeriksaan. Satu laporan terkait siswa difabel tidak diterima di SMKN Surabaya.
Kemudian, satu laporan lagi soal dugaan penerimaan siswa melebihi batas waktu yang ditetapkan dinas pendidikan.
“Kami belum menyimpulkan. Masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Selain laporan resmi, ada juga masyarakat yang datang hanya untuk konsultasi. Salah satunya adalah orang tua siswa berprestasi nasional yang gagal masuk SMA di Kota Blitar via jalur prestasi.
“Sekolah tidak mengakui piagam yang dimiliki anak ini. Padahal ajang itu diselenggarakan oleh induk organisasi olahraga resmi,” kata Agus.
BACA JUGA:68.411 Murid Baru Diterima di Tahap 1 SPMB Jatim 2025 untuk Jenjang SMA/SMK.
Ia menambahkan, orang tua sempat ingin membandingkan nilai pembobotan prestasi dengan siswa lain yang diterima.
Tapi, tidak ada kewajiban dari sekolah untuk mengumumkan nama-nama penerima jalur prestasi.
“Makanya, kami akan beri masukan ke Dinas Pendidikan Jatim agar tahun depan ada transparansi data. Termasuk siapa saja yang diterima via jalur prestasi, difabel, dan afirmasi,” imbuhnya.
Menurut Agus, transparansi itu penting agar calon siswa dan orang tua bisa memahami alasan diterima atau tidaknya mereka.
Selain itu, sistem yang tidak terbuka bisa memicu prasangka buruk dan kecurigaan publik terhadap pelaksanaan SPMB.