Tanggal 28 Juli 2025 Memperingati Hari Konservasi Alam Sedunia, Simak Sejarah Singkatnya

Minggu 27-07-2025,09:15 WIB
Reporter : Ilmi Bening
Editor : Retna Christa

Pada dekade 1970-an, kegiatan IUCN kemudian tertuju pada kegiatan proteksi spesies flora dan fauna, termasuk habitatnya.

Selanjutnya, persis enam tahun lalu, IUCN meluncurkan Daftar Merah Spesies Terancam (Red List of Threatened Species), yang kini berfungsi sebagai sumber data paling komplet tentang kepunahan hewan dan tumbuhan secara global.

IUCN memperkenalkan konsep "solusi berbasis alam" sebagai upaya untuk menghadapi tantangan lingkungan, perubahan iklim, dan juga untuk mengurangi kemiskinan.

BACA JUGA:Tanggal 14 Juli Memperingati Hari Apa? Ada Hari Pajak di Indonesia

BACA JUGA:Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 2025: Sejarah, Tema, dan Logo Terbaru

Maka, peringatan Hari Konservasi Alam Sedunia pada 28 Juli 2025 bertujuan agar semua orang dapat menyadari pentingnya menjaga lingkungan, flora, dan fauna di planet bumi.

2. Kontroversi dan Tantangan Konservasi Alam di Indonesia 


Tanggal 28 Juli 2025 memperingati Hari Konservasi Alam Sedunia, simak tantangan dalam menegakkan aturan konservasi alam. - rajaampatgeopark_official - Instagram

Indonesia pun pernah mengalami kontroversi dan tantangan dalam mengupayakan konservasi alam. Salah satu contohnya yang baru-baru ini terjadi adalah kasus ftambang nikel di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat.

Masalah itu sempat menjadi sorotan internasional. Karena Raja Ampat adalah salah satu lambang keanekaragaman laut Indonesia yang begitu besar, serta menyimpan 500 lebih spesies karang dan ikan.

Saking indahnya, ia disebut sebagai kepingan surga yang jatuh ke bumi. Dan menjadi primadona di kalangan wisatawan asing. Sayang sekali, jika alamnya harus rusak hanya demi kepentingan segelintir pengusaha.

BACA JUGA:17 Februari Memperingati Hari Apa? Ada Perayaan Hari Trenggiling Sedunia

BACA JUGA:21 Februari Memperingati Hari Apa? Ada Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional

Dr Nimmi Zulbainarni, akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), mengungkapkan bahwa Raja Ampat seharusnya tidak dipandang sebagai pulau-pulau kecil dengan peluang pertambangan yang besar. Tetapi, sebagai ekosistem yang punya banyak nilai berharga.

"Kegiatan pertambangan seharusnya tetap mempertimbangkan daya dukung lingkungan," kata Dr Nimmi.

"Kerusakan akibat pertambangan dapat menimbulkan kerugian dalam jumlah besar, seperti kerugian produksi nelayan, butuh biaya pemulihan terumbu karang, sampai menurunkan kelayakan hidup masyarakat pesisir," lanjutnya.

Pemerintah telah menarik izin usaha pertambangan nikel di Pulau Gag. Namun, pekerjaan rumah belum selesai. Masih banyak kontroversi serupa, yang harus menjadi perhatian kita semua.

Kategori :