DJKI Tegaskan Wajib Bayar Royalti untuk Pemutaran Musik di Ruang Publik bagi Pelaku Usaha

Senin 28-07-2025,19:12 WIB
Reporter : Ashlaha Nafsiya*
Editor : Taufiqur Rahman

Agung Damarsasongko mengatakan bahwa kebijakan ini untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan ekonomi bagi pelaku Industri music, bukan menambah pemasukan negara.

“Namun tujuan Indonesia bukan untuk menambah pemasukan negara, melainkan memberikan kepastian hukum serta memastikan bahwa pelaku industri kreatif mendapatkan hak ekonominya secara adil,” jelas Agung (*)

*)Mahasiswa magang prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya.

Kategori :