Aktivis Desak Prabowo Tindak Dugaan Korupsi Tambang Rp168 M di Bintan

Selasa 29-07-2025,10:20 WIB
Reporter : Shofiyyah Ramadhani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Sejumlah aktivis mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra, Senin 28 Juli 2025. Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto atas dugaan korupsi dana pascatambang di Bintan, Kepulauan Riau. 

Kasus itu terkait Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) senilai Rp168 miliar. Dana berasal dari 63 perusahaan tambang dan ditujukan untuk reklamasi pascaeksploitasi.

BACA JUGA:KPK segera Rilis Identitas Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Namun, hingga kini dana tersebut tidak jelas keberadaannya. Indikasi penyelewengan pun menguat karena tidak ada bukti penggunaan untuk rehabilitasi lahan.

Para aktivis menyebut kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun lalu. Tapi belum ada tindak lanjut hukum yang nyata.

BACA JUGA:20 Kades di Lahat Terjaring OTT Dugaan Korupsi Dana Desa, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum

Ketua DPD BAPAN Kepri Ahmad Iskandar Tanjung mengatakan, pihaknya sudah empat kali datang dari Batam ke Jakarta. “Ini perjuangan rakyat,” kata Iskandar kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025, dikutip disway.id.

Ia menegaskan dana DJPL muncul dari hasil supervisi KPK pada 2018. Iskandar juga menyebut nama Anwar Ahmad, mantan Bupati Bintan yang kini menjadi Gubernur Kepri. 

BACA JUGA:KPK Sita 3,5 Juta Dolar AS Dugaan Korupsi Proyek EPC PT PP

Ia menduga dana DJPL raib saat Anwar masih berkuasa di Bintan. “Waktu itu bupati, sekarang jadi Gubernur. Tapi dananya tidak jelas,” ujar Iskandar. 

Menurut Iskandar, dana tersebut bisa diambil oleh pemerintah dan perusahaan. Namun yang terjadi, tidak ada reboisasi atau perbaikan lingkungan. 

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Sritex

“Kami sudah kesana. Nyata, tidak ada reboisasi,” ujar aktivis Niko Silalahi.

Ia meminta Presiden Prabowo turun tangan dan memerintahkan aparat bertindak. “Kami tidak mau gerak barbar. Tapi kalau negara diam, kami terpaksa,” kata Niko.

BACA JUGA:Netanyahu Keracunan Makanan, Sidang Dugaan Korupsi Ditunda hingga September 2025

Kategori :