Rekening Nganggur Diblokir PPATK? Begini Aturan Kepemilikan Rekening 

Rabu 30-07-2025,11:27 WIB
Reporter : Ashlaha Nafsiya*
Editor : Mohamad Nur Khotib

Rekening yang lama tidak digunakan, tegas PPATK, rentan disusupi pihak tak bertanggung jawab.

BACA JUGA:PPATK Blokir 5.000 Rekening terkait Judi Online, Transaksinya Fantastis

Sehingga langkah pembekuan sementara dilakukan sesuai ketentuan hukum demi mendukung program tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif sebagaimana amanat program Asta Cita Presiden.

Dengan sinergi antara otoritas keuangan, perbankan, dan masyarakat, ruang gerak pelaku kejahatan keuangan bisa dipersempit secara signifikan. (*)

*) Mahasiswa magang prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya.

Kategori :