Satu Alamat di Surabaya Hanya Boleh Punya 3 Kartu Keluarga, Dispendukcapil Perketat Aturan!

Rabu 30-07-2025,15:22 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Salman Muhiddin

“Ini bukan hanya soal keakuratan alamat, tapi menyangkut layanan dasar yang bisa salah sasaran,” kata Yona. 

Ia pun menyoroti lemahnya fungsi validasi di tingkat RT, RW, kelurahan, dan kecamatan. Ia meminta Dispendukcapil untuk mengajak warga Surabaya berperan aktif memastikan keakuratan data kependudukan. 

Itu dilakukan demi terciptanya pelayanan publik yang adil dan tepat sasaran. “Jangan sampai pembiaran ini justru menjadi celah penyalahgunaan data,” tegasnya. (*)

Kategori :