Pekerjaan Bore Pile di Jalur Gumitir dimulai, Diperkirakan akan Memakan Waktu Lima Bulan

Kamis 31-07-2025,15:42 WIB
Reporter : Ashlaha Nafsiya*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pekerjaan preservasi jalan nasional pada ruas Sumberjati–Batas Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Km 233+500 yang dikenal sebagai Tikungan Mbah Singo di Jalur Gumitir, Kabupaten Jember.

Penutupan jalur penghubung Jember–Banyuwangi ini dilakukan selama dua bulan, mulai 24 Juli hingga 24 September 2025.

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa preservasi jalan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keselamatan jalan.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Gumitir Dikebut, Khofifah Pastikan Stok Bahan Bakar Aman

“Kementerian PU berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi, termasuk kawasan industri dan wisata, melalui infrastuktur jalan yang mantap," ujar Dody.

Penanganan jalur mencakup perkuatan lereng bawah menggunakan konstruksi bored pile sebanyak 55 titik sepanjang 115 meter, serta perbaikan geometri jalan untuk meningkatkan keselamatan pengguna.

Untuk mempercepat pelaksanaan, Kementerian PU mengerahkan dua unit mesin bore pile dan mempercepat proses pabrikasi besi tulangan.

Secara keseluruhan, proyek preservasi ini dijadwalkan berlangsung selama lima bulan, dengan penutupan jalur total selama dua bulan untuk tahap pemasangan bore pile.

BACA JUGA:Penutupan Jalur Gumitir Dinilai Tidak Siap, Deni Wicaksono Desak Evaluasi Jalur Alternatif

Penutupan Jalur Gumitir berdampak pada pengalihan arus lalu lintas dengan rincian alternatif sebagai berikut:

  1. Arus Jember- Banyuwangi (dua arah): kendaraan roda dua, empat, dan enam dialihkan melalui rute Bondowoso – Situbondo – Banyuwangi. Kendaraan barang dengan kapasitas di atas 15 ton melalui jalur Pantura (Lumajang – Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi).
  2. Arus Surabaya- Lumajang menuju Banyuwangi  (dua arah): dialihkan melalui Leces – Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi.
  3. Jalur Alternatif sekitar Alas Gumitir : Tidak direkomendasikan untuk kendaraan umum, diperuntukkan bagi mobilitas masyarakat setempat dan hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda dua.

Kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Banyuwangi, serta Bondowoso.

Koordinasi antar instansi ini digunakan untuk memastikan pengaturan lalu lintas yang efisien dan meminimalisir gangguan bagi masyarakat.(*)

*)Mahasiswa magang prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya.

Kategori :