Dasco: Wacana Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Belum Final

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri agenda rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/10/2025).--
HARIAN DISWAY – Wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih menjadi perdebatan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa rencana tersebut belum mencapai kesimpulan dan masih memerlukan kajian mendalam dari berbagai pihak.
"Mungkin masih belum pada satu kesimpulan," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Dasco menyampaikan bahwa pihaknya memahami kepedulian pemerintah terhadap korban dan keberlanjutan kegiatan pendidikan di pesantren tersebut, namun keputusan penggunaan APBN harus tetap melalui pertimbangan yang matang agar sesuai dengan aturan dan prioritas anggaran nasional.
BACA JUGA:Bangunan Musala Pondok Pesantren Al-Khoziny Ambruk: Human Error atau Takdir?
Namun pada prinsipnya, ia menegaskan bahwa DPR RI mendorong pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, agar turut menaruh perhatian terhadap kondisi pesantren-pesantren lain yang telah berdiri lama dan berpotensi mengalami kerusakan serupa.
Ia menilai, pesantren-pesantren yang telah berdiri sejak lama perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah untuk mencegah terjadinya peristiwa yang membahayakan keselamatan, seperti insiden di Ponpes Al Khoziny. Pesantren tersebut diketahui berdiri sejak tahun 1920 dan kini menampung sekitar 1.200 santri.
"Soal ranah hukum kan itu urusan polisi, tapi yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak terjadi lagi seperti itu," kata Dasco.
BACA JUGA:Prabowo Instruksikan Evaluasi Menyeluruh Bangunan Pesantren Usai Tragedi Al-Khoziny
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa bangunan lama Ponpes Al Khoziny dinilai tidak lagi layak diperbaiki.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar dilakukan pembangunan ulang dari nol. Menurutnya, wacana pendanaan melalui APBN sedang dibahas lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan aspek hukum dan administratifnya terpenuhi.
Terkait pendanaan, Menteri Dody menjelaskan bahwa pembangunan ulang tersebut akan memanfaatkan dana dari APBN, namun tetap membuka peluang adanya dukungan atau bantuan dari pihak swasta.
Hingga saat ini, pemerintah masih berfokus pada proses identifikasi korban dan penanganan pasca-bencana. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 67 orang meninggal dunia dan 34 jasad telah teridentifikasi akibat ambruknya bangunan ponpes tersebut.
BACA JUGA:Keluarga Korban Musala Ambruk Al-Khoziny Tolak Santunan, Pilih Ridho Pesantren dan Kiai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: