Nikita Ngamuk di Sidang, Bisa Bikin Beban Hukum Makin Berat

Minggu 03-08-2025,08:21 WIB
Reporter : Shofiyyah Ramadhani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

"Kalau memang ada dugaan seperti itu, harusnya dilaporkan ke lembaga pengawas, seperti Komisi Yudisial atau Kejaksaan Agung" tegasnya.

Suparji menambahkan bahwa jalur hukum yang resmi akan lebih efektif mengungkap kebenaran. Menurutnya, amarah tidak akan membuktikan apa pun di pengadilan.

BACA JUGA:Serangan Nikita Mirzani di Persidangan

Perkara Nikita masih akan berlanjut ke agenda sidang berikutnya. Majelis hakim tetap akan menilai berdasarkan fakta hukum dan keseluruhan proses persidangan.

Sikap emosional Nikita di ruang sidang memang bisa menjadi bagian dari penilaian hakim, namun bukan faktor utama yang menentukan vonis.

Keputusan akhir tetap akan didasarkan pada fakta hukum, alat bukti, serta pertimbangan objektif selama proses persidangan berlangsung. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Kategori :