“Tanggal 10 Juni seluruh KKMP resmi berakta hukum. Ini hasil kolaborasi lintas elemen,” ungkapnya.
Tiga koperasi merupakan unit lama yang direvitalisasi agar sesuai konsep Merah Putih. Sisanya adalah koperasi baru dengan kepengurusan baru pula.
Ke depan, Febrina menargetkan seluruh KKMP aktif, mandiri, dan berkelanjutan. “Kami ingin 153 koperasi ini benar-benar menyala. Hidup bersama masyarakat dan turut menyejahterakan mereka,” pungkasnya. (*)