Pemkab Gresik Targetkan Rekomendasi BPK Tuntas 100 Persen, Hindari Temuan Berulang

Minggu 10-08-2025,14:54 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Heti Palestina Yunani

GRESIK, HARIAN DISWAY - Inspektorat Kabupaten Gresik menggelar supervisi dan desk tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. 

Langkah itu merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Asluchul Alif, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK Jawa Timur, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gresik.

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 telah mencapai 88 persen. Data tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Pemantauan BPK.

Dengan capaian sementara sebesar 88 persen, Pemkab Gresik optimistis dapat menyelesaikan seluruh rekomendasi sebelum batas waktu yang ditentukan. 

BACA JUGA:Sambut HUT Ke-80 RI, Wabup Gresik Pimpin Aksi Bersih-Bersih Pesisir, Angkut 628 Kg Sampah

BACA JUGA:Ketua DPRD Gresik Tertibkan Truk di Jam Sibuk

Gus Yani, sapaan bupati Gresik, menyampaikan apresiasi kepada BPK Jawa Timur atas pendampingan yang konsisten selama ini. Terutama dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Ia berharap, pendampingan dari BPK Jawa Timur terus berlanjut. Itu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

”Kami bersyukur, BPK Jatim selama ini turut mengawal Pemkab dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Gus Yani.

Untuk itu, seluruh kepala dinas, camat, dan kepala bagian diminta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

”Kepala OPD, camat, dan pejabat lainnya wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK mengenai langkah konkret yang telah diambil,” tegasnya.

BACA JUGA:Gus Yani Serius Cegah Korupsi di Gresik

BACA JUGA:Gus Ipul Apresiasi SRMA 37 Gresik, Siapkan Program Kesehatan dan Modal Usaha untuk Orang Tua

Tak hanya itu, Gus Yani juga menginstruksikan agar pemenuhan dokumen yang diminta Inspektorat dipercepat. Khususnya, yang berkaitan dengan rekomendasi hasil pemeriksaan.

Kategori :