CULIT 2025 Angkat Lagi Isu Sengketa Tanah di Kampung Pecinan Tambak Bayan Surabaya

Rabu 13-08-2025,07:00 WIB
Reporter : Ilmi Bening
Editor : Guruh Dimas Nugraha

“Bahkan, sudah pernah menyuarakan isu sengketa tanah itu sampai ke Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko). Namun, kami belum mendapatkan penyelesaian berupa upaya yang nyata dari pemerintah,” pungkasnya. 

Beredarnya pengumuman bahwa Hotel Vini Vidi Vici akan memperluas wilayahnya terus membuat warga resah dan tertekan. Bahkan Seno menceritakan bahwa warga pun pernah mendapatkan intimidasi dari pihak hotel.  

“Dulu pernah ada orang dari pihak hotel yang datang ke kampung untuk mengancam warga dan menyuruh untuk mengosongkan rumah. Sampai mendatangkan preman. Jam setengah 10 pagi mereka sudah datang. Keliling kampung. Hingga kemarin intimidasi itu masih ada,” ujar Seno. 

BACA JUGA:6 Guru Besar Baru UNAIR Segera Dikukuhkan

Ia berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat memberikan bantuan berupa solusi yang nyata untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah dengan Hotel Vidi Vici. Juga memperjuangkan hak warga lokal yang sudah berlangsung turun-temurun menetap di wilayah itu. 

“Harapannya, ke depan akan ada lebih banyak riset mengenai Kampung Pecinan Tambak Bayan. Karena riset itu akan bermanfaat untuk masyarakat. Semoga CULIT 2025 membantu untuk menggali lebih dalam mengenai kampung ini,” tutur Nadya Afdholy, Dosen Fakultas Ilmu Budaya sekaligus Pembina Himpunan Mahasiswa Magister Kajian Sastra dan Budaya Universitas Airlangga. (*)

Kategori :