Istri Tersangka Diperiksa Intensif di Polda Malut: Drama Intai-Bunuh di Mes BPS Halmahera Timur

Rabu 13-08-2025,05:33 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Minggu, 27 Juli 2025, Aditya dan Almira menikah di rumah Almira di Ternate. Di hadapan ortu kedua pihak. Kawan-kawan kantor hadir pula di sana. Acaranya meriah. Mereka semua berada di tempat pesta, berjarak 621 kilometer dari mayat Tiwi yang membusuk di dalam kamar mes.

Senin, 28 Juli 2025, adalah hari terakhir HP Tiwi dalam posisi aktif. Namun, fitur lokasi pada HP tidak terdeteksi. Berdasar WA Tiwi yang dioperasikan Hanafi sebelumnya, itulah hari yang seharusnya Tiwi masuk kerja, setelah cuti sepekan. Namun, Tiwi belum ngantor juga.

Selasa dan Rabu, 30 Juli 2025, adalah hari sibuk teman-teman kerja Tiwi menghubungi HP Tiwi. HP itu sudah mati. Lalu, ada teman kantor yang lapor polisi.

Kamis, 31 Juli 2025, tim polisi yang dipimpin Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya mendatangi mes Tiwi. Pintu rumah dibuka dengan kunci cadangan. Pintu kamar Tiwi terkunci. Tapi, di dalam rumah itu bau busuk menyengat. Banyak lalat bagai di pasar ikan. Sebagian polisi menutup hidung.

Polisi langsung mendobrak pintu kamar. Tampaklah Tiwi telentang di kasur. Tubuhnyi membusuk parah. Wajahnyi bengkak melepuh. Nyaris tak bisa dikenali lagi. Polisi mengolah TKP. Jenazah dikirim ke RS Polri untuk diperiksa. Polisi meyakini, Tiwi dibunuh.

Ketika penemuan mayat Tiwi, posisi Hanafi dan Almira sudah bekerja. Mereka ada di kantor.

Jumat, 1 Agustus 2025, jenazah Tiwi diberangkatkan dari Kota Maba ke Magelang. Dia akan dimakamkan di kampung halaman.

Para saksi mengatakan, Hanafi menjenguk Tiwi saat mayatnyi diperiksa di RS. Hanafi juga ikut mengantar keberangkatan mayat Tiwi dari RS menuju bandara untuk kemudian diterbangkan ke Magelang.

Sabtu, 2 Agustus 2025, jenazah Tiwi dimakamkan di TPU Magelang.

Sementara itu, polisi terus memeriksa para ASN BPS Haltim, teman-teman kerja Tiwi. Polisi juga meminta keterangan warga yang tinggal di sekitar mes dinas Tiwi. Di sisi lain, Hanafi menghilang.

Selasa, 5 Agustus 2025, Hanafi menyerahkan diri ke Polda Maluku Utara di Kota Tidore. Ia langsung diperiksa intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Malut. Hanafi mengakui semua perbuatannya. 

Saat Hanafi menyerahkan diri, Almira sudah pulang ke rumah ortu di Ternate. Pasti, dia sangat sedih. Hatinyi hancur. Dia baru sembilan hari jadi istri Hanafi.

Di Kota Maba, tim polisi mencocokkan aneka barang bukti dengan pengakuan tersangka. Juga, melakukan uji silang dengan keterangan para saksi. Semuanya cocok.

Kamis, 7 Agustus 2025, polisi memanggil Almira untuk hadir di Polda Malut, hendak dimintai keterangan. Polisi ingin tahu, apakah Almira terlibat atau tidak? Tapi, Almira tidak hadir. Dia mengabaikan panggilan tanpa pemberitahuan.

Senin, 11 Agustus 2024, dua HP Tiwi ditemukan polisi atas pengakuan petunjuk Hanafi. Kedua HP dibuang Hanafi di area Kelurahan Kalumata, Kota Ternate. ”Satu HP dibuang ke jurang, satu lagi dibuang ke semak-semak,” ujar Kapolres Halmahera Timur AKBP Bobby Kusuma.

Hanafi dijerat (primer) Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimal hukuman mati.

Kategori :