Sempat Dilaporkan Hilang, Suami Siri Bunuh dan Bakar Istri di Ladang Tebu Malang
 
                                    Tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri saat press conference di Polres Malang-Humas Polres Malang-
MALANG, HARIAN DISWAY — Kasus hilangnya seorang perempuan di Kabupaten MALANG berakhir dengan penemuan tragis. Seorang perempuan bernama Ponimah, 54, warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, ditemukan tewas mengenaskan. Ia ternyata dibunuh oleh suami sirinya sendiri, FA, 54, yang kemudian membakar jasadnya di ladang tebu wilayah Gedangan.
Tragedi itu terungkap setelah anak korban, Ernawati, 23, melapor ke Polsek Sumbermanjing Wetan karena sang ibu tidak pulang sejak 8 Oktober 2025. Awalnya, keluarga hanya menduga Ponimah pergi ke rumah kerabat. Namun, hasil penyelidikan polisi mengarah pada dugaan pembunuhan.
“Awalnya laporan orang hilang, tapi hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana pembunuhan,” ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., Selasa, 28 Oktober 2025.
BACA JUGA:Mobil Rombongan Pengantin dari Probolinggo Terbakar di Tol Pandaan–Malang
BACA JUGA:Warga Surabaya Tewas Terseret Ombak di Pantai Modangan, Malang
Dari hasil pemeriksaan, diketahui FA menghabisi nyawa istrinya di rumah mereka di Desa Druju. Pelaku memukul kepala korban menggunakan balok kayu sebanyak tiga kali di bagian belakang hingga korban meninggal dunia di tempat.
Kemudian, tubuh korban kemudian dibungkus menggunakan selimut untuk menyembunyikan jejak kejahatan.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, FA membawa jasad istrinya dengan truk menuju ladang tebu di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan.
Di lokasi sepi itu, ia menyiram tubuh korban dengan bahan bakar Pertalite, membakarnya hingga hangus, lalu menguburnya dangkal di parit tepi kebun.
“Pelaku sengaja membakar korban untuk menghilangkan jejak dan memperlambat proses identifikasi,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur.
Hasil penyelidikan mengungkap, motif pembunuhan dipicu pertengkaran rumah tangga. FA dan Ponimah kerap berselisih dua pekan terakhir sebelum kejadian. Salah satu pemicunya, korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Penolakan itu memicu kemarahan hingga pelaku gelap mata.
“Motif utamanya karena konflik rumah tangga. Pelaku merasa tersinggung dan akhirnya melakukan kekerasan fatal,” jelas AKP Nur.
Usai membunuh dan membakar istrinya, FA berusaha melarikan diri. Ia menyiapkan tiket penerbangan dari Surabaya menuju Tarakan.
Namun, upayanya gagal. Tim Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap pelaku di Bululawang pada 13 Oktober 2025 dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                