24. Makmum, Direktur PT. AYUSEPTA PERDANA
25. Dicky Anugerah, Sekretaris Bapelitbang Sumut
26. T. Rahmansyah Putra/Dadam, PNS
27. Umar Hadi, Staf teknik pada PPK 1.4 PJN Wilayah 1 BBPJN Sumut
28. Muhammad Syukur Nasution, Anggota Kepolisian
29. Ryan Muhammad, Staf Pengawas Jalan Jembatan UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara tahun 2016-sekarang.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus ini. Lima orang tersangka itu berinisial TOP, Kepala Dinas PUPR Sumut, tersangka berinisial RES, Kepala UPTD Gunung Tua Sumut yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Tersangka selanjutnya berinisial HEL, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), kemudian inisial KIR, Direktur Utama PT DNG, dan terakhir berinisial RAY, Direktur PT RN. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya