Warga setempat pun menyebutkan bahwa kos tempat tinggal mereka menunggak sewa 2 bulan. Totalnya diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Ketiga anak yang masih di bawah umur kini dititipkan di rumah aman KBPPPA Gresik untuk menjamin hak dasar mereka terpenuhi, menurut Kadis KBPPPA dr Titik Ernawati.
“Anak-anak juga dilakukan pemeriksaan dan pengobatan kesehatan ke RSUD pendampingan psikolog UPT PPA untuk konseling dan layanan psikososial,” terangnya.
BACA JUGA:Gresik Canangkan 100 Dapur MBG, Bakal Berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih
Sementara itu, kakak tertua akan bekerja di dapur MBG Desa Yosowilangun, Manyar, sebagai upaya agar tetap produktif dan mampu memenuhi kebutuhan hidup.
“Untuk anak kedua A yang berusia 19 tahun diusahakan sekolah kembali kejar paket,” imbuhnya. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra