“Dengan pemasangan CCTV ini, kami berharap agar pengusaha dapat bekerja sama dengan beberapa aplikasi pembayaran yang tersedia, sehingga pendapatan pajak dapat terintegrasi secara otomatis,” tukasnya.
Sebagai informasi, kewenangan Bapenda terkait pemasangan CCTV diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dasar hukum lainnya juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2024. (*)